CIBINONG TODAY – Geliat bisnis prostitusi online di Kabupaten Bogor rupanya masih sangat menggiurkan. Kali ini, gadis desa di Bumi Tegar Beriman menjadi sasaran empuk untuk diperjualkan.

Hal tersebut terungkap saat Kepolisian Resor (Polres) Bogor melaksanakan konferensi pers penangkapan dua mucikari, di Mako Polres Bogor, Rabu (23/10/2019).

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Muhamad Joni, dua mucikari berinisial Y dan GG yang ditangkap merupakan pelaku bisnis prostitusi online yang menjual perempuan di bawah umur atau perawan kepada pria hidung belang, pelanggannya.

BACA JUGA :  2 Kali Erupsi Jumat Pagi Ini, Gunung Semeru Letuskan 500 Meter di Atas Puncak

“Biasanya gadis desa yang butuh uang. Dua mucikari ini mengiming-imingi uang cukup besar, dimana korbannya dibanderol Rp20 juta untuk satu kali melayani,” jelas Joni.

Untuk pembayaran, pelanggan biasanya diminta mentransfer uang muka atau DP sebesar Rp3 juta. Sang mucikari kemudian menentukan lokasi hotel untuk gadis yang dijual dan pelanggannya. Sisanya akan dibayar setelah eksekusi.

“Pelanggan harus membayar DP dulu kepada mucikari itu sebesar Rp3 juta. Lalu sisanya, pelanggan membayar Rp17 juta yang diberikan setelah selesai melakukan eksekusi,” ungkap Joni.

BACA JUGA :  Kurangi Overthinking dengan Lakukan 6 Kebiasaan Ini

Permintaan gadis perawan dari para pria hidung belakang cukup banyak. Kata Joni, mucikari mencari berbagai cara untuk melayani para pelanggannya tersebut.

“Mucikari tak kehilangan akal. Bahkan, mereka menggunakan pil perawan untuk memenuhi pelanggannya ketika tidak ada perawan yang siap dijualnya,” kata Joni.

============================================================
============================================================
============================================================