BOGOR, TODAY — Dua dari tuÂjuh narapidana (napi) yang kaÂbur dari Lapas Kelas II A PaleÂdang, Kota Bogor, akhirnya berhasil ditangkap jajaran keÂpolisian. Sementara, lima napi lainnya masih buron dan dalam penÂcarian. Dua napi yang berhasil diamankan yakni Andre AnÂdriansyah bin Syahril (21) dan Ramli bin Mansur (31).
Dua napi ini diringkus jajaran Polsek Citeureup di Jalan Atom, RT01/01, Desa Karang Asem Timur, Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (14/3/2016), sekitar pukul 09:00, saat keduanya sedang asik ngopi di sebuah warung.
Polisi berhasil menangkap kedÂuanya setelah menerima informasi adanya dua orang mencurigakan hendak mengontrak kamar milik H Ishak di Kampung Kaum, Desa Karang Asem Barat pada Minggu (12/3/2016) siang. Polisi pun datang ke lokasi itu untuk memastikan inÂformasi tersebut.
Keesokan harinya, Senin (14/3/2016), polisi kembali mendapat informasi dua orang mencurigakan itu terlihat di sebuah warung kopi di Jalan Atom, RT01/01, Desa Karang Asem Timur, Citeureup. Setelah diÂpastikan itu narapidana kabur, merÂeka langsung digelandang ke MapolÂsek Citeureup.
“Sempat kami tahan beberapa saat sebelum dijemput mobil tahÂanan untuk dibawa ke Lapas Klas II A Pondok Rajeg, Cibinong. Tapi kedÂuanya sekarang sudah dibawa dan dikawal ketat,†kata Kapolsek CiteuÂreup, Kompol M Chaniago, kepada BOGOR TODAY, Senin (14/3/2016).
Chaniago menambahkan, setelah menerima laporan adanya tujuh napi Lapas Paledang dan salah satunya merupakan warga Citeureup, ia pun memerintahkan jajarannya segera menyebar untuk mengantisipasi jika mereka kembali ke kediamannya.
Ramli bin Mansur memang warÂga Jalan Gang Nangka, Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup kelahiran Tegal, 25-6-1985 yang diÂjerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Sementara Andre Andriansyah bin Syahril beralamat di Korong Tanjung Basung I, Desa Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Padang, Sumatera Barat terpiÂdana kasus penganiayaan.
Hingga berita ini diturunkan, keduanya masih dalam pemeriksaan pihak Lapas Pondok Rajeg. “KeÂmungkinan dimutasi ke sini (Lapas Pondok Rajeg, red). Tapi kami masih menunggu surat mutasi itu. Untuk kamarnya, belum kami tentukan. Sekarang masih dalam pemeriksaan bersama Divisi Pemasyarakatan KeÂmenkumham Kanwil Jawa Barat,†ujar Kalapas Pondok Rajeg, SudjongÂgo, kemarin.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan KemenkumÂham Kanwil Jabar, Agus Toyib belum bisa menentukan siapa yang patut disalahkan atas kaburnya tujuh napi dari Lapas Paledang. “Belum sampai kesana. Sementara ini, dari keteranÂgan dua napi itu, upaya pemotonÂgan tralis penjara sudah dilakukan seminggu lalu. Kemungkinan juga, mereka ini cuma ikut-ikutan lantaÂran tralis atas penjara yang sudah terbuka,†jelas Agus.
Tentang tudingan adanya kelÂalaian petugas, Agus pun tak meÂnampiknya. “Memang ada kelalaian. Tapi kalau kerjasama dengan sipir penjara sepertinya tidak. Karena upaya ini dikerjakan sudah semingÂgu hingga mereka kabur kemarin,†tambahnya.
Namun, kata dia, pemeriksaan belum menyimpulkan bakal dipeÂcatnya Kalapas Paledang Suharman. “Belum sampai ke sana. Sekarang masih fokus mengejar lima orang napi yang masih buron, sisanya,†pungkas Agus.
Sebelumnya, tujuh napi ini berÂhasil kabur dengan memanjat temÂbok belakang Lapas tersebut mengÂgunakan tali dari kain sarung. Pada saat itu pos tiga sedang tidak dijaga petugas. Biasanya masing-masing pos dijaga empat orang. Namun saat kejadian hanya dua orang petugas. Namun ada seorang napi yang berÂhasil ditangkap petugas lapas saat hendak memanjat dinding setinggi 4 meter itu.
Hingga sejauh ini, lima napi yang masih diburu diantaranya, Amirudin alias Amir (36) kasus pembunuhan, Indra Setiawan alias Alex (28) kasus narkoba, Ade Muchtamil alias Ade (34) kasus narkoba, Saeful (23) kaÂsus narkoba dan Casrudin alias Tata (36) kasus pencurian. Polisi masih mengejar keberadaan kelima napi ini.
(Rishad Noviansyah|Abdul Kadir|Yuska)