JAKARTA TODAY – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap sembilan warga Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Pemeriksaan itu terkait penemuan zat radioaktif jenis Cs-137 atau Cesium 137.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, dua orang dinyatakan terkontaminasi zat radioaktif Cesium 137. Meski begitu, mereka dinyatakan aman karena tidak melebihi batas dosis Cesium 137 untuk masyarakat.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

“Dari sembilan orang tersebut, ada dua yang terindikasi atau yang terukur kontaminasi Cesium 137. Tapi tingkatnya ternyata sangat rendah, jadi tidak ada dampak radiologi dan tidak ada dampak kesehatan,” kata Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono, Jumat (21/2/2020).

Pemeriksaan itu menggunakan metode WBC (whole body counting). Dua orang yang terkontaminasi Cesium 137 dengan nilai 0,12 milisievert. Hadi menjelaskan, batas dosis radiasi Cesium 137 yang dapat diterima masyarakat umum adalah 1 milisievert per tahun.

BACA JUGA :  Gertak PSN di Kota Bogor, Libatkan Siswa Berantas Sarang Nyamuk

Sementara dua orang yang terkontaminasi memiliki dosis 0,12 milisievert atau kira-kira sepersepuluh kali lebih kecil dari nilai batas normal. Sehingga dipastikan aman secara medis.

============================================================
============================================================
============================================================