JAKARTA TODAY- Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengaku pernah menerima uang dengan total Rp 1,5 miliar dari adik kandungnya sendiri, Azmin Aulia. Uang tersebut menurutnya adalah pinjaman dari sang adik untuk memenuhi sejumlah kebutuhannya setelah lengser dari jabatan menteri.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017), dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gamawan mengatakan pinjaman tersebut digunakan antara lain untuk membeli tanah di kawasan Bogor.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Cara Melancarkan BAB Secara Alami, Bisa Cegah Sembelit Juga

“Saya kan jadi petani, saya pinjam uang dari teman-teman, istri saya, teman saya, anak saya, untuk beli sapi, karena saya berternak sapi,” ujar Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, John Halasan Butar-butar, terkait aliran dana Rp 1,5 miliar dari Azmin Aulia.

Saat kesempatan bertanya diberikan kepada jaksa, Abdul Basir, yang merupakan salah seorang jaksa pada persidangan tersebut, kembali menyinggung soal aliran dana Rp 1,5 miliar. Gamawan kembali menjawab bahwa uang tersebut digunakan antara lain untuk berternak sapi di kawasan Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA :  Kembang Kol Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Bantu Turunkan Berat Badan

“Karena saya mau beli tanah di Cimahpar (Bogor), saya mau berternak. Pertama tiga ratus juta (rupiah) untuk peternakan sapi, pernah juga ngasih uang setelah saya operasi kanker di Singapura, total nya satu setengah miliar (rupiah),” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================