Untitled-22

JAKARTA, TODAY — Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengingatkan adanya ancaman perang harga di tingkat global. Dampaknya, pasar Indonesia yang sangat potensial diserbu barang-barang dengan harga yang lebih murah alias dumping. Ini akan sangat membahayakan daya tahan industri nasional. M e n u r u t Rachmat Gobel, fenomena perang harga ini dipicu karena lesunya kondisi ekonomi global. Sehingga banyak produsen di berbagai negara sengaja menjual produknya jauh lebih murah. “Dalam kondisi ekonomi lesu sekarang, kita jaga industri nasional kita. Kemendag (Kementerian Perdagangan) akan kelola impor itu sendiri. Kita kurangi impor bahan konsumsi dan kita menjaga pasar dalam negeri,” ungkap Gobel di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (18/05/2015).

Namun selain pasar global yang sedang lesu, ada faktor lain yang dicurigai Gobel, misalnya tindakan dumping. Praktik dumping adalah praktik yang membuat harga produk diekspor sebuah negara jauh lebih murah daripada produk yang dijual di pasar dalam negeri. “Kita melihat ada indikasi mereka melakukan dumping. Itu kita akan perhatikan,” tambahnya.
Gobel meminta khusus salah satunya dirjennya yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan untuk mencari tahu penyebab perang harga yang terjadi saat ini. Bila ada indikasi dumping, pemerintah dan pelaku usaha di dalam negeri bisa mengajukan keberatan ke Badan Perdagangan Dunia atau WTO.
“Kita punya komitmen untuk tetap menjaga industri dalam negeri. Saya tugaskan Pak Partogi, coba pelajari impor semua agar pasar dalam negeri kita terjaga,” jelas Gobel.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Menu Makan Siang dengan Semur Daging Istimewa yang Lezat dan Nikmat

Sementara itu, Partogi Pangaribuan menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai gencar mengantisipasi lonjakan impor berbagai macam produk dari luar negeri. Hal ini mengantisipasi soal produsen yang rela menjual produknya dengan harga murah atau biasa disebut ‘perang harga’ di pasar global.
“Kita harus mengendalikan impor terutama barang konsumsi dengan pengetatan melalui pengendalian tata niaga impor,” kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag Partogi Pangaribuan.
Kemendag setidaknya mencatat ada 7 produk yang akan diperketat proses pemasukannya ke dalam negeri. Disamping sebagai upaya menahan derasnya laju impor, pengetatan dilakukan agar arus investasi produk tersebut di dalam negeri bisa dilakukan.

“Kita perketat impor bahan garmen batik dan bahan bermotif batik agar pelaku UKM kita tetap eksis. Kita tetapkan 7 produk impor yaitu elektronika, mainan anak, mamin (makanan minuman), alas kaki, kita lebih ketat lagi karena distorsi pasar kita. Kita sudah bahas dan bisa dilakukan.
Sebelumnya Kemendag punya kebijakan dalam membendung arus impor barang ke dalam negeri melalui skema tata niaga impor, seperti importir wajib terdaftar, pelabuhan khusus barang tertentu dan sebagainya. “Pengetatan alokasi impor telepon seluler yang setiap tahun kita impor USD 3,5 miliar, agar mereka investasi di sini,” tuturnya.
Selain memperketat impor, pemerintah juga mulai menggenjot ekspor produk buatan Indonesia ke luar negeri. Caranya dengan memberdayakan ITPC atau Indonesia Trade Promotion Center dan Atase Perdagangan yang tersebar di berbagai negara.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

“Kalau kita lihat neraca perdagangan (April 2015) suplus USD 454,4 juta. Di dalam pasar global yang lesu sekarang, kita tetap melakukan ekspor dengan ITPC dan Atase Perdagangan kita dan kita tetap fasilitasi impor bahan baku. Yang penting mengamankan neraca perdagangan kalau kita lihat kuantitas ekspor naik, tetapi tidak dibarengi dengan harga yang jatuh,” katanya.

(Alfian M|detik)

============================================================
============================================================
============================================================