CIBINONG TODAY – Tim Teknis Konsultan Penataan Daerah Otonomi Baru (DOB), PT Citra Bintang Mataram,
Dwi Huntoro menyebut, ada enam daerah di Jawa Barat yang mengajukan pemekaran wilayah atau pembentukan DOB. Diantaranya, Kabupaten Bogor, Cianjur Selatan, Sukabumi, Garut Selatan, Indramayu dan Bekasi.

Namun menurut Dwi, Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang paling urgen untuk dimekarkan karena luas wilayah dan jumlah penduduk yang sangat banyak mencapai 5,8 juta jiwa. Meski dua daerah lain seperti Sukabumi dan Garut juga masuk ke dalam Amanat Presiden (Ampres).

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ngelo Jepara, Pelaku Pembuang Masih Diburu

“Kalau melihat dari jumlah penduduk dan luas wilayah tentu Kabupaten Bogor ini sangat urgen untuk dimekarkan dan layak diprioritaskan,” jelas Dwi kepada wartawan.

Sementara, pembentukan DOB Bogor Barat sendiri bisa dilaksanakan jika Presiden Joko Widodo mencabut moratorium DOB yang kini menjadi hambatan untuk pemekaran wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Cara Membuat Kolak Biji Salak Ubi Ungu yang Enak dan Cantik

Meski menyadari akan hal itu,
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor menegaskan Pemkab Bogor tetap menganggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 untuk pembentukan DOB Bogor Barat sebesar Rp41 miliar.

Dimana Rp40 miliar akan digunakan untuk pembebasan lahan. Sedangkan Rp1 miliar digunakan untuk biaya analisa Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika pemekaran terwujud.

============================================================
============================================================
============================================================