Untitled-3Fenomena menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di bulan Ramadhan, bukan tanpa alasan. Adanya campur tangan mafia lapak yang berkolaborasi dengan aparat dan birokrat, menjadi jawaban fenomena tahunan itu.

Oleh : Patrick
[email protected]

Informasi yang dihimpun Bogor Today, mafia lapak memiliki peran penting dalam menentukan lokasi bagi PKL untuk berjualan. Ke­tika mendapat restu, pihaknya pun mengkordinir pedagang yang ingin berjualan di area tersebut. Hasil investigasi BO­GOR TODAY menyebutkan, satu lapak biasa dicalo den­gan harga Rp2,5 juta sampai Rp7 juta. Tergantung lokasi.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

Isu inipun dibenarkan Ke­pala UMKM Kota Bogor, Eko Prabowo. Kata Eko, baru dua hari dirinya menjabat seb­agai Kepala UMKM, dirinya sudah dibanjiri tawaran dari para koordinator yang men­gatasnamakan pedagang.

Kedatangan mereka, untuk meminta izin kepada UMKM sebagai instansi tekhnis yang membidangi PKL, agar be­berapa area di Kota Bogor di­izinkan untuk menjadi area jualan sementara selama bu­lan Ramadhan hingga lebaran.

Salah satu area yang dimin­ta, sebut Eko, beberapa titik di lintasan sistem satu arah (SSA), pasar, dan beberapa titik lain­nya. Namun tawaran tersebut tak digubrisnya. “Apabila di­dapati adanya pedagang yang berjualan di zona terlarang, maka pihaknya akan meminta Satpol PP Kota Bogor untuk menindak pelanggaran itu. Di bogor ruang peruntukan PKL terbatas karena bersing­gungan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak. Termasuk, PKL yang berjua­lan di kendaraan,” tutur Eko.

============================================================
============================================================
============================================================