Fenomena menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di bulan Ramadhan, bukan tanpa alasan. Adanya campur tangan mafia lapak yang berkolaborasi dengan aparat dan birokrat, menjadi jawaban fenomena tahunan itu.
Oleh : Patrick
[email protected]
Informasi yang dihimpun Bogor Today, mafia lapak memiliki peran penting dalam menentukan lokasi bagi PKL untuk berjualan. KeÂtika mendapat restu, pihaknya pun mengkordinir pedagang yang ingin berjualan di area tersebut. Hasil investigasi BOÂGOR TODAY menyebutkan, satu lapak biasa dicalo denÂgan harga Rp2,5 juta sampai Rp7 juta. Tergantung lokasi.
Isu inipun dibenarkan KeÂpala UMKM Kota Bogor, Eko Prabowo. Kata Eko, baru dua hari dirinya menjabat sebÂagai Kepala UMKM, dirinya sudah dibanjiri tawaran dari para koordinator yang menÂgatasnamakan pedagang.
Kedatangan mereka, untuk meminta izin kepada UMKM sebagai instansi tekhnis yang membidangi PKL, agar beÂberapa area di Kota Bogor diÂizinkan untuk menjadi area jualan sementara selama buÂlan Ramadhan hingga lebaran.
Salah satu area yang diminÂta, sebut Eko, beberapa titik di lintasan sistem satu arah (SSA), pasar, dan beberapa titik lainÂnya. Namun tawaran tersebut tak digubrisnya. “Apabila diÂdapati adanya pedagang yang berjualan di zona terlarang, maka pihaknya akan meminta Satpol PP Kota Bogor untuk menindak pelanggaran itu. Di bogor ruang peruntukan PKL terbatas karena bersingÂgungan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak. Termasuk, PKL yang berjuaÂlan di kendaraan,†tutur Eko.