pklBOGOR TODAY – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik, terutama di kawasan zero kaki lima, ke­marin.

Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, menjelaskan, pembongkaran lapak PKL di­lakukan secara rutin untuk menertibkan kawasan zero PKL mulai dari Jalan Merdeka, Salmun, Kapten Muslihat, dan sekitar Pasar Kebon Kembang. Ia juga mengatakan, kegiatan penertiban ini terus digencar­kan untuk menertibkan ka­wasan zero PKL.

Pria asli Sragen itu juga menjelaskan, sebanyak pulu­han PKL berhasil ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bogor terutama pedagang buah yang mangkal pada kawasan Zero PKL. “Memang masih banyak PKL yang masih berjualan di­kawasan tersebut. Tetapi kita terus melakukan pengawasan dan patroli setiap harinya demi mengosongkan kawasan itu,” kata pria berperawakan tambun itu.

BACA JUGA :  Petik Kemenangan, Timnas Indonesia di Peringkat 2 Klasemen Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jebolan STPDN itu men­gatakan, selain menertibkan, pihaknya juga melakukan pola pendekatan dengan pembinaan. “kita juga sudah kasih imbauan agar PKL tidak menggunakan tempat sekitar pasar Kebon Kembang. Apa­lagi sudah disiapkan tempat relokasi di Nyi Raja Permas, jadi mereka tinggal berjualan disana saat malam hari,” ung­kapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga sudah menyiapkan petu­gas untuk keliling dan patroli dikawasan itu. “Jika yang su­dah ditertibkan dan tetap melanggar aturan berjualan, kita bawa barang buktinya ke mako,” tegasnya.

BACA JUGA :  Viral Video Aksi Balap Liar di Bogor Berujung Tabrakan dengan Pengendara Lain

Sementara itu, Kepala Bi­dang (Kabid) Pendayagunaan dan Pengelolaan PKL di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bo­gor, Priatna Syamsah, mem­benarkan bahwa Dinasnya telah menyediakan tempat re­lokasi PKL diseluruh kawasan zero PKL. “Kalau relokasi ke Pasar Warung Jambu belum dilakukan karena belum ada konsep kesana. Tapi tempat sementara sudah disiapkan di Nyi Raja Permas khusus pedagang malam. Jika mer­eka tetap berjualan ditempat lain, maka akan diberikan sanksi seperti penertiban jari ini yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor,” ungkapnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================