BOGOR TODAY – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik, terutama di kawasan zero kaki lima, keÂmarin.
Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, menjelaskan, pembongkaran lapak PKL diÂlakukan secara rutin untuk menertibkan kawasan zero PKL mulai dari Jalan Merdeka, Salmun, Kapten Muslihat, dan sekitar Pasar Kebon Kembang. Ia juga mengatakan, kegiatan penertiban ini terus digencarÂkan untuk menertibkan kaÂwasan zero PKL.
Pria asli Sragen itu juga menjelaskan, sebanyak puluÂhan PKL berhasil ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bogor terutama pedagang buah yang mangkal pada kawasan Zero PKL. “Memang masih banyak PKL yang masih berjualan diÂkawasan tersebut. Tetapi kita terus melakukan pengawasan dan patroli setiap harinya demi mengosongkan kawasan itu,†kata pria berperawakan tambun itu.
Jebolan STPDN itu menÂgatakan, selain menertibkan, pihaknya juga melakukan pola pendekatan dengan pembinaan. “kita juga sudah kasih imbauan agar PKL tidak menggunakan tempat sekitar pasar Kebon Kembang. ApaÂlagi sudah disiapkan tempat relokasi di Nyi Raja Permas, jadi mereka tinggal berjualan disana saat malam hari,†ungÂkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga sudah menyiapkan petuÂgas untuk keliling dan patroli dikawasan itu. “Jika yang suÂdah ditertibkan dan tetap melanggar aturan berjualan, kita bawa barang buktinya ke mako,†tegasnya.
Sementara itu, Kepala BiÂdang (Kabid) Pendayagunaan dan Pengelolaan PKL di Dinas Koperasi dan UMKM Kota BoÂgor, Priatna Syamsah, memÂbenarkan bahwa Dinasnya telah menyediakan tempat reÂlokasi PKL diseluruh kawasan zero PKL. “Kalau relokasi ke Pasar Warung Jambu belum dilakukan karena belum ada konsep kesana. Tapi tempat sementara sudah disiapkan di Nyi Raja Permas khusus pedagang malam. Jika merÂeka tetap berjualan ditempat lain, maka akan diberikan sanksi seperti penertiban jari ini yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor,†ungkapnya.
(Rizky Dewantara)