Ismet Ali
Master Coach Soft Skills
Negara tercinta saat ini menÂgalami krisis kepemimpinan. Buktinya, sangat sukar kita mendengar cerita sukses para pemimpin dari berÂbagai lembaga kedinasan baik di kabupaten ataupun Kotamadya. Salah satu conÂtohnya, pemimpin PDAM di Kodya Bogor yang minggu lalu didemo karyawannya. Keadaan tersebut membukÂtikan sulitnya mendapatkan pemimpin yang memiliki integritas profesional. Baik sebelum maupun saat menÂjabat.
Rakyat reformasi saat ini juga semakin cerdas. Mereka bisa menilai kepemimpinan efekÂtif atau tidak efektif. Walaupun rakyat masih sulit mendeskripsiÂkan “ciri-ciri kepemimpinan yang efektif â€.
 Sederhananya, kepemimpinan adalah kemampuan mengelola manusia. Mengelola manusia tiÂdak seperti mengelola 4 sumÂberdaya lainnya seperti: uang; material; metoda; dan mesin. Mengapa? karena setiap manusia itu unik. Bahkan 2 manusia yang berasal dari rahim yang sama saja bisa memiliki sifat dan keinginan yang berbeda.
Pemimpin juga tidak boleh mengÂabaikan masa lalu dan SARA. Sangat perlu mempertimbangkan perasaan, pemikiran, perkataan dan perbuaÂtan. Tujuannya agar SDM bisa dikeÂlola secara efektif.
Dalam kehidupan profesional, kompetensi kepemimpinan (LeadÂership Competency) sangat diperluÂkan untuk menciptakan keterikatan (Engangement) bawahan-pemimpin. Dalam hal ini kepala dinas itu harus bertindak sebagai manager sekaligus leader.
Ada 3 kemampuan yang harus dikuasai agar pemimpin efektif di dinasnya: 1). Mengarahkan (DiÂrective), dimana pemimpin menÂgatakan dan bawahan melakukan. 2). Konsultasi (Consultative), mengÂgerakan bawahan, agar terlibat dalam keputusan pemimpin. 3). Pendelegasian (Delegatory), meÂminta bawahan terlibat melakuÂkan sebahagian tugas yang menjadi tanggungjawabanya.
Efektifitas pemimpin memang terletak pada keahlian mengguÂnakan kombinasi ketiga gaya denÂgan derajat yang sesuai. Kapan harus lebih banyak menggunakan masing-masing gaya dalam kombiÂnasinya sesuai dinas yang dipimÂpinnya. Derajat kesesuaian itu terÂdiri atas; kenyamanan pemimpin dan bawahan; jenis tugas yang haÂrus diselesaikan; dan tidak melangÂgar ketentuan profesional (hukum, peraturan, juklak, sampai sistem manajemen ISO) yang diterapkan dinasnya. Ketika derajat kesesuaian ini dilanggar maka eksistensi peÂmimpin pun akan digugat.