IMG_20150803_093916BOGOR TODAY – Dinas Lalu Lintas dan Ang­kutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor kembali meng­gelar operasi gabungan yang melibatkan De­tasemen Polisi Militer (Denpom) di pintu Tol Jagorawi Ciawi, kemarin.

Dalam operasi tersebut, sedikitnya terjar­ing 60 kendaraan, yang tidak memiliki surat-surat lengkap, dan dikenakan sanksi tilang. “Ada 60 kendaraan yang kami tilang, dianta­ranya bus 7 unit, mobil box, truk dan angkutan kota (Angkot),” ungkapnya.

Empar menambahkan, dari 60 kend­araan yang dikenakan sanksi tilang, terdapat satu unit kendaraan pengangkut pasir yang ti­dak memiliki surat sama sekali, hingga dilaku­kan penahanan. “Itu sama sekali tidak memi­liki surat-surat, mobilnya kami tahan dengan digembok,” ujarnya.

Sementara, Samsul (40), salah satu penge­mudi, mengaku razia sangat tepat karena ban­yak kendaraan, khususnya bis kerap ngetem dilokasi tersebut dan mengakibatkan dampak kemacetan. “Ya dengan adanya operasi ini san­gat bagus mas, untuk bikin jera para sopir bis yang biasanya ngetem sembarangan, dan men­imbulkan kemacetan. Tanpa memikirkan pen­gendara lain. Saya setiap hari ke jakarta dan merasa terganggu dengan ulah mereka yang biasa ngetem sembarangan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bima Arya Cerita Kisah Perjalanan 10 Tahun Menata Kota Bogor

Pada hari yang sama, DLLAJ Kota Bogor juga cabut pentil ratusan motor yang parkir sembarangan di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor, tepatnya di depan kantor Badan Penyeleng­gara Jaminan Kesehatan (BPJS). Dalam penert­ibkan tersebut, bagi yang parkir sembarangan bukan diberikan sanksi tilang. Namun, petugas melakukan pencabutan pentil. “Ada ratusan yang kami tertibkan, bagi motor yang parkir sembarangan kami cabut pentilnya supaya ada efek jera,” Kata dia.

BACA JUGA :  5 Manfaat Kubis Merah untuk Kesehatan yang Jarang Orang Tahu

Empar menambahkan, untuk penertiban lokasi tersebut pihaknya akan minta kepada bidang parkir untuk pemasangan rambu-rambu supaya tidak banyak masyarakat yang parkir sembarangan dan mengganggu ketert­iban lalu lintas.

Sementara, Wawan salah satu warga PD Hasan, menyesalkan penertiban tersebut, lantaran kantor BPJS yang disediakan pemer­intah tidak ditunjang dengan lahan parkir. “Bagaimana ini, masyarakat disarankan un­tuk mengurus BPJS, ke kantornya langsung, tapi kenapa pemerintah membangun kantor pelayanan tidak disertai dengan tempat parkir. Terus masyarakat harus parkir dimana, ya ini bukan salah warga tapi salah pemerintah,” ungkapnya.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================