BOGOR TODAY – Dinas Lalu Lintas dan AngÂkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor kembali mengÂgelar operasi gabungan yang melibatkan DeÂtasemen Polisi Militer (Denpom) di pintu Tol Jagorawi Ciawi, kemarin.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya terjarÂing 60 kendaraan, yang tidak memiliki surat-surat lengkap, dan dikenakan sanksi tilang. “Ada 60 kendaraan yang kami tilang, diantaÂranya bus 7 unit, mobil box, truk dan angkutan kota (Angkot),†ungkapnya.
Empar menambahkan, dari 60 kendÂaraan yang dikenakan sanksi tilang, terdapat satu unit kendaraan pengangkut pasir yang tiÂdak memiliki surat sama sekali, hingga dilakuÂkan penahanan. “Itu sama sekali tidak memiÂliki surat-surat, mobilnya kami tahan dengan digembok,†ujarnya.
Sementara, Samsul (40), salah satu pengeÂmudi, mengaku razia sangat tepat karena banÂyak kendaraan, khususnya bis kerap ngetem dilokasi tersebut dan mengakibatkan dampak kemacetan. “Ya dengan adanya operasi ini sanÂgat bagus mas, untuk bikin jera para sopir bis yang biasanya ngetem sembarangan, dan menÂimbulkan kemacetan. Tanpa memikirkan penÂgendara lain. Saya setiap hari ke jakarta dan merasa terganggu dengan ulah mereka yang biasa ngetem sembarangan,†ujarnya.
Pada hari yang sama, DLLAJ Kota Bogor juga cabut pentil ratusan motor yang parkir sembarangan di Jalan Ahmad Yani Kota Bogor, tepatnya di depan kantor Badan PenyelengÂgara Jaminan Kesehatan (BPJS). Dalam penertÂibkan tersebut, bagi yang parkir sembarangan bukan diberikan sanksi tilang. Namun, petugas melakukan pencabutan pentil. “Ada ratusan yang kami tertibkan, bagi motor yang parkir sembarangan kami cabut pentilnya supaya ada efek jera,†Kata dia.
Empar menambahkan, untuk penertiban lokasi tersebut pihaknya akan minta kepada bidang parkir untuk pemasangan rambu-rambu supaya tidak banyak masyarakat yang parkir sembarangan dan mengganggu ketertÂiban lalu lintas.
Sementara, Wawan salah satu warga PD Hasan, menyesalkan penertiban tersebut, lantaran kantor BPJS yang disediakan pemerÂintah tidak ditunjang dengan lahan parkir. “Bagaimana ini, masyarakat disarankan unÂtuk mengurus BPJS, ke kantornya langsung, tapi kenapa pemerintah membangun kantor pelayanan tidak disertai dengan tempat parkir. Terus masyarakat harus parkir dimana, ya ini bukan salah warga tapi salah pemerintah,†ungkapnya.
(Guntur Eko Wicaksono)