blok-fBOGOR TODAY – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor terus melakukan pemilihan terhadap para calon investor revitalisasi blok F Pasar Kebong Kembang Kota Bogor.

Terakhir,  sebanyak tiga dari tujuh perusahaan berhasil lolos dalam tahap seleksi yang dilaksanakan PD PPJ Kota Bogor berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) PD PPJ Bogor.

Direktur Umum sekaligus ketua Pansel pemilihan calon investor blok F Pasar Kebon Kembang Bogor,  Deni Harumantaka mengatakan, hingga detik ini terdapat tiga perusahaan yang memasukan dokumen untuk memenuhi persyaratan sebagai calon investor revitalisasi Pasar Kebon Kembang.

“Ketiga perusahaan itu yakni PT. Braja Mustika, PT. Waskita Jaya Purnama dan Mulyagiri KSO Mayasari Bakti,” ujarnya melalui pesan whatsapp Kamis (14/10/2016).

Menurut Deni, dari ketujuh investor yang sudah mencalonkan menjadi calon investor apabila tidak memasukan dokumen kepada PD PPJ maka dinyatakan gugur. “Yang tidak memasukan dokumen berarti tidak ikut seleksi calon investor revitalisasi blok f pasar kebon kembang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Sementara itu, terkait proses seleksi calon investor revitalisasi pasar kebon kembang yang masih berjalan Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang telah menentukan sikap untuk mendukung PT. Braja Mustika (BM) sebagai investor revitalisasi Blok F, pasar yang terletak di kawasan Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor.

Ketua Paguyuban Pedagang Blok F, Suryanto mengatakan, dukungan tersebut diberikan lantaran PT. BM dinilai akan menguntungkan pedagang. Dari desain, kata dia, posisi dan luas kios tidak berubah tetap seperti kondisi semula.

“Selain itu, pedagang binaan PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dapat di lantai 1 dengan harga kios terjangkau bahkan harga bisa dibawah PD PPJ. Inilah informasi yang diterima dari PT. Braja Mustika,” ujarnya, Jumat (14/10/2016).

BACA JUGA :  Digadang Gantikan Bima Arya, Ini Sosok Hery Antasari Pj Wali Kota Bogor

Suryanto mengaku bentuk dukungan dari pedagang secara resmi melalui surat telah dilayangkan kepada Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Ketua DPRD Kota Bogor. “Alasan lain, kami tidak ingin pengalaman dulu terulang lagi, seperti di Blok E para pedagang lama dihilangkan,” imbuhnya.

Selain tidak mengubah posisi dan luas kios, PT. Braja Mustika dalam revitalisasi Blok F akan membangun gedung eks Borobudur itu dengan rincian lantai dasar, lantai 1 dan lantai 2 diperuntukan lahan parkir.

Sejauh ini, tahapan sayembara Blok F telah memasuki proses penyampaian berkas dokumen seperti RAB, spesifikasi dan jaminan bank garansi ke panitia seleksi. Ada 3 dari 7 calon investor yang menyampaikan, antaralain PT. Mulyagiri KSO PT. Maya Saribakti Utama, PT. Braja Mustika dan PT. Waskita Jaya Purnama. (Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================