CIBINONG TODAY – Pembangunan Rest Area Puncak akan dilaksanakan tahun 2020. Setelah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS), empat instansi mulai dari Direktorat Jenderal Binamarga, Direktorat Cipta Karya, PT Perkebunan Nusantara VIII dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sepakat melanjutkan pembangunan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Nuradi menyebut, perjanjian kerjasama yang dikakukan pada Jumat pekan lalu tersebut, menghasilkan beberapa poin kerjasama.

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

“Materinya itu tentang hak dan kewajiban. Seperti kewajiban kami membangun kios lalu pagar pembatas.

Kemudian Ciptakarya membangun fasilitas dalam rest area, seperti masjid, toilet juga tempat emergency. Binamarga itu membangun jalan yang sudah berjalan. Dan PTPN VIII itu lahannya,” jelas Nuradi kepada wartawan di Pendopo Bupati, Cibinong, Senin (9/12/2019).

BACA JUGA :  Dua Remaja di Lebak Duel Sengit Gunakan Senjata Tajam di Tengah Jalan Raya

Untuk lelang pekerjaan proyek, Nuradi mengatakan itu akan berjalan secara simultan. Dimana proses lelang akan dikerjakan masing-masing.

“Kita simultan, kemarin kita sudah sepakati proses lelangnya masing-masing. Ciptakarya juga lelang,” ungkap Nuradi.

============================================================
============================================================
============================================================