Untitled-6BOGOR TODAY – Anggaran Pendapa­tan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kota Bogor telah diketok di angka Rp 2,3 triliun. Empat proyek besar yang sebelumnya menyedot pagu diputus­kan dicoret.

Proyek-proyek tersebut yakni pembangunan jalan Regional Ring Road (R3) seksi III, jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR), Stoplet (stasiun kecil) Sukaresmi dan pembangunan pedestrian (trotoar yang diperuntuk­kan bagi pejalan kaki, di Kota Bogor.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor Teguh Rihananto, men­gatakan, beberapa program memang mengalami pemangkasan bahkan penghapusan, hal ini terjadi saat pembahasan anggaran antara Pem­kot Bogor dan DPRD Kota Bogor dike­jar waktu. Ia menegaskan, semua dilakukan supaya pengesahan APBD tidak molor dan akan terkena sanksi dari Kementrian Dalam Negeri (Ke­mendagri). “Ada beberapa program yang kita pangkas anggarannya. Na­mun untuk R3, BIRR, Stoplet (stasiun kecil) Sukaresmi dan pedestrian ang­garannya dihapuskan. Pemotongan anggaran yang dilakukan dalam pembangunan infrastruktur di Dinas Bina Marga itu hampir 20 persen leb­ih,” jelasnya.

Teguh kembali membeberkan, selain Dinas Bina Marga, ada dua Dinas lainnya yang terkena pemang­kasan program. Seperti, Dinas Ke­bersihan dan Pertamanan (DKP) dan Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Diswasbangkim). “DKP terkena pemanggkasan terkait den­gan tenaga kebersihan, dan efisien­sinya sampai 5,4 persen. Sedangkan di Dinas Wasbangkim ada beberapa pembangunan yang dipangkas, na­mun saya lupa detailnya,” ungkap­nya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

Menurut Teguh, untuk menutup defisit anggaran ini, dengan cara me­mangkas dan menghapus program memang tidak dibenarkan. Karena masih ada opsi lain dengan memin­jam kepada kas daerah. Ia menegas­kan, namun hal ini tetap dilakukan lantaran Pemkot Bogor tidak mau melakukan peminjaman ke kas dae­rah, jadi tidak ada pilihan lain. Dan pada akhirnya pemangkasan dan penghapusan anggaran itu berdam­pak kepada pengembangan eko­nomi kemasyarakatan. “Jika pin­jam ke kas daerah sangat beresiko. Akhirnya pemerintah lebih selektif dalam merasionalisasikan program-programnya. Mulai dari Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD), program skala prioritas, atau program rencana strategis (Ren­stra) setiap dinas,” bebernya. “Pem­kot Bogor juga harus memahami jika mengadalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sudah tidak bisa. Karena sudah ada judulnya,” tambahnya.

Politikus PKS itu, juga menjelas­kan, Pemkot Bogor juga harus me­mangkas belanja tidak langsung­nya, seperti belanja Bantuan Sosial (Bansos). Sebelumnya belanja Ban­sos mencapai Rp 31 miliar, untuk sekarang kini menjadi Rp 29 miliar. “Untuk penerima bansos harus ber­badan hukum. Saat ini, hanya beber­apa saja yang menerima bansos yang berbadan hukum. Maka lebih baik di­pangkas, karena biaya bansos terlalu besar,” terangnya.

BACA JUGA :  Es Merah Delima, Santapan Segar di Siang Hari, Wajib Cobain Ini

Sementara itu, Ketua Lembaga Analisis Ekonomi Politik dan Kebi­jakan Publik, Abdurahman Saleh, mengatakan, jika anggaran program berkelanjutan dihapuskan dan di­duga memang banyak menuai ma­salah. Seperti proyek R3 seksi III, BIRR dan pedestrian yang diduga pengerjaannya tidak tepat waktu dan proyek Stasiun Kecil Sukaresmi yang pembangunannya diduga ditinggal pemborong. “Maka Kejari Bogor ha­rus menyelidiki proyek yang diduga bermasalah itu. Kalau ada indikasi korupsi, tangkap pengusahanya,” bebernya.

Saleh juga menjelaskan, ban­yaknya program lanjutan dan proga­ram skala prioritas yang dipangkas oleh Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor, akan berdampak kepada pertumbuhan ekomoni masyarakat. Ia menambahkan, ini terjadi lanta­ran perkembangan pembangunan merupakan indikator pertumbahan ekonomi daerah. “Program yang dicanangkan oleh pemerintah itu semuanya untuk masyarakat. Gi­mana ekonomi masyarakatnya mau berkembang jika banyak program prioritas dihapus dan dipangkas,” akunya.

“Seharusnya Pemkot Bogor mempertimbangkan kembali kepu­tusannya, sebelum melakukan pengesahan APBD. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari ke­bijakan pemerintah. Jangan karena hanya mengejar target untuk cepat selesai, namun mengorbankan ma­syarakat,” tuntasnya.

(Rizky Dewantara/ inten/nadya)

============================================================
============================================================
============================================================