BOGOR, TODAY – Kantor Lay­anan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bo­gor memastikan empat paket proyek pada tahun anggaran 2015 gagal lelang, sehingga harus dilelang ulang pada De­sember dan pengerjaan fisik dilakukan pada 2016.

Keempat proyek itu adalah, belanja jasa konsultan dan pembangunan jalan Sen­tul-Bojonggede-Parung seksi III pada Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) senilai Rp 82 miliar, belanja jasa kon­sultan manajemen konstruksi pembangunan jalan yang sama senilai Rp 1,58 miliar.

Kemudian, belanja jasa konsultan pelaksanaan upda­teing data dasar lahan perta­nian pada Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) senilai Rp 750 juta dan be­lanja jasa konsultan Detail En­gineering Design (DED) pem­bangunan gedung gizi RSUD Cibinong, Rp 200 juta.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

Menanggapi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ad­ang Suptandar menilai, kega­galan lelang in akibat waktu yang tidak mencukupi dan mendesak KLPBJ melelang ulang empat proyek tersebut pada Desember mendatang.

“Kemungkinan karena waktu yang tidak mencukupi makanya jadi gagal lelang. Makanya saya minta segera dilelangkan ulang bulan De­sember besok. KLPBJ juga harus mencari solusi supaya lelang ini prosesnya tidak ter­lalu lama,” kata Adang, Selasa (17/11/2015).

Menurutnya, proses pra-lelang bisa dilakukan dua atau tiga bulan sebelum ta­hun anggaran berjalan karena pra-lelang dengan memakan waktu tiga hingga empat bu­lan.

“Selama ini kan pra-le­lang dilakukan setelah APBD disahkan. Dengan begitu, le­lang baru bisa jalan di perten­gahan tahun yang berakibat anggaran baru bisa diserap di pertengahan tahun ,” kata dia.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

Adang melanjutkan, jika pralelang dilakukan sebelum APBD disahkan, waktu yang ada bisa dipersingkat. “Ini kan juga untuk mengevalu­asi. Waktunya lebih panjang,” tandasnya.

Sementara Kabag Tata Usaha KLPBJ, Adriawan men­gaku telah melakukan tugas semaksimal mungkin agar proses lelang bisa lebih cepat. Namun, katanya, akibat kend­ala teknis, maka empat pryek tersebut terlambat hingga berujung gagal lelang.

“Seperti data yang kurang lengkap jadi belum bisa dilelang. Kemudian waktu pengerjaan yang tidak me­mungkinkan. Jadinya, daripa­da jadi risiko dan kena denda terus masuk daftar hitam, maka diundur ke Desember,” kilahnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================