JAKARTA TODAY – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai sudah saatnya merubah model pengawasan produk obat-obatan dan makanan, yang kini tren dipasarkan melalui digital. BPOM harus segera membentuk sistem pengawasan berbasis digital.

Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, menilai, penggerebakan Derma Skin Care (DSC) produk kosmetik kecantikan oplosan di Jawa Timur oleh polisi, merupakan gunung es atas fenomena penjualan produk kosmetik melalui saluran digital yang belakangan cukup massif. Apalagi, produk tersebut memanfaatkan selebritis sebagai pihak pemasar.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ngelo Jepara, Pelaku Pembuang Masih Diburu

Penjualan produk kosmetik tersebut memanfaatkan publik figur sebagai pihak endorser yang digambarkan telah menggunakan manfaat produk yang dimaksud. Model penjualan ini lazim di era digital yang merupakan dampak disrupsi dalam jual beli, tak terkecuali terhadap produk kecantikan.

“BPOM tampak gagap dalam melihat perubahan pola penjualan produk obat-obatan, termasuk makanan, yang terjadi di era digital ini. Toko kosmetik, obat dan makanan, tak lagi ditemui di outlet yang bisa dijangkau oleh BPOM, etalase produk-produk tersebut kini dipasarkan melalui fasilitas digital,” ujar Okky, dalam keterangan persnya, Sabtu (8/12/2018) pagi.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

Untuk itu, ia mendesak BPOM segera melakukan perubahan model pengawasan terhadap produk obat-obatan dan makanan, khususnya produk-produk yang hampir mayoritas telah dilakukan melalui digital. Baik melalui platform media sosial, termasuk di market place online. 

Ia menilai, Call Center yang dimiliki BPOM saat ini belum dapat menjawab kebutuhan zaman.

============================================================
============================================================
============================================================