JAKARTA, TODAY—Pusat PelÂaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menÂelusuri nama-nama wajib paÂjak yang masuk daftar Panama Papers. Sejumlah nama konÂglomerat Indonesia baru juga bermunculan, diantaranya pengusaha Erick Tohir, manÂtan menteri Fahmi Idris, dan pendiri CNI Group Gunawan.
“Kami terus mencari, terutama nama-nama yang menghindari pajak atau yang mengemplang pajak,†ucap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, di sela acara Buka Bersama di Kantor PPATK, Minggu(12/6/2016).
Agus mengatakan itu terkait denÂgan adanya bocoran terbaru Panama Papers yang memuat 30 nama penÂgusaha yang memiliki perusahaan cangkang di luar negeri. “Dan kami harus diverifikasi di Ditjen Pajak,†ujar Agus.
Yang jelas, tutur Agus, pihaknya sudah menelusuri nama-nama wajib pajak yang diduga terkait dengan peÂrusahaan cangkang di luar negeri. PenÂelusuran itu sudah dilakukan sekitar tiga pekan lalu.
Agus tak menjelaskan sejauh mana progres kerja satuan tugas terÂhadap penelisikan nama-nama penÂgusaha dalam Panama Papers. Tanpa menyebut kapan target kerja satgas, dia hanya menyatakan penelusuran nama-nama penghindar dan pengemÂplang pajak dalam Panama Papers diÂharapkan bisa rampung secepatnya.