BOGOR TODAY – Badan PerÂencanaan Pembangunan DaeÂrah (Bappeda) Kota Bogor saat ini tengah melakukan evaluasi terkait dengan Peraturan DaeÂrah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011- 2031. Hal tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan kota dan laju pertumbuhan penduduk.
Hal tersebut dikatakan KeÂpala Bappeda Toto M. Ulum, Senin (18/7/2016), usai meÂmaparkan RTRW kepada WaÂlikota Bogor, Bima Arya. Turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Fisik dan Prasana Bappeda Kota Bogor Lorina Damastuti.
“Kita sedang mengevaluÂasi tata ruang kita, yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2011. Karena banyak perkembangan yang terjadi di Kota Bogor dan ini seiring juga dengan laju perÂtumbuhan penduduk yang nantinya tentu perlu diwadahi baik itu perumahannya mauÂpun fasilitas kesehatan dan lainnya,†papar Toto.