Untitled-16BANDUNG, TODAY — Universi­tas Padjadjaran (Unpad) meng­gratiskan uang kuliah maha­siswa kedokteran dan dokter spesialis. Ketentuan itu mulai berlaku untuk angkatan baru 2016.

Rektor Unpad Tri Hang­gono Achmad mengatakan, bi­aya kuliah gratis itu disediakan kampus. “Dananya dapat dari komitmen, terutama pemer­intah daerah kota dan kabu­paten di Jawa Barat,” ujar Tri di Gedung Rektorat Unpad, Bandung, Senin (25/1/ 2016).

Unpad menjaring dana bea­siswa yang dikeluarkan pemer­intah daerah dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat serta swasta. Tri berharap rumah sakit swasta ikut terlibat sebagai investasi sumber daya manusia di tempatnya.

Saat ini biaya kuliah pro­gram sarjana kedokteran meru­pakan yang tertinggi di Unpad. Angkatan 2015, misalnya, dipa­tok maksimal Rp 13 juta per se­mester dari unit cost ideal seki­tar Rp 80 juta per tahun. “Pemerintah masih memberikan subsidi besar, dan umumnya orang tua sanggup membayar uang kuliah itu,” ucap mantan Dekan Kedokteran Un­pad tersebut.

Pada tahun ajaran baru 2016 nanti, Unpad membuka kuota mahasiswa baru Fakultas Kedokteran sebanyak 250 orang dari dua jalur, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Ber­sama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

BACA JUGA :  Dijamin Tidur Nyenyak dengan 6 Kebiasaan Malam Hari Ini

Penggratisan uang kuliah tersebut bertujuan agar setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk kuliah jurusan kedokteran. Selama ini, pendi­dikan yang bagus kerap dikaitkan den­gan masuk kuliah dan lulusnya yang sulit serta berbiaya mahal.

Di sisi lain, kebutuhan terhadap tenaga medis, terutama dokter dan spesialis, masih tinggi. Tri mengakui, sebaran dokter belum merata dan banyak berkumpul di perkotaan. “Karena itu, kami akan prioritaskan tenaga dokter untuk wilayah Jawa Barat,” tutur Tri.

Syarat utamanya, calon mahasiswa pendidikan kedokteran itu nantinya diminta berkomitmen untuk bersedia ditempatkan di daerah di Jawa Barat sesuai dengan rekomendasi Unpad atau semacam ikatan dinas. “Intinya, membangun sikap untuk mengabdi ke masyarakat, seperti landasan dokter,” ujarnya.

Jika selesai pendidikan lima tahun mahasiswa menolak ditempatkan atau melanggar perjanjian, Unpad akan menahan ijazahnya. Rektor mempersi­lakan calon mahasiswa yang menolak aturan tersebut untuk kuliah kedok­teran di kampus lain.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yoni Fuadah Syukriani mengatakan, kebijakan baru itu akan menghasilkan individu yang potensial menjadi dokter dan mencintai masyarakat. Rencanan­ya, Unpad juga akan mulai menggratis­kan uang kuliah di Fakultas Kedokteran Gigi pada dua tahun mendatang.

BACA JUGA :  Cara Membuat Kentang Mustofa yang Sangat Lezat Anti Gagal

Unpak Punya Kuota 275 Kursi

Sementara itu, Universitas Pakuan (Unpak) Bogor juga membuka beasiswa kuliah gratis tahun ini. Sistem bantuan perkuliahannya diberikan melalui tun­jangan tunai dengan jumlah kuota 275 mahasiswa.

“Tahun ini kami buka program beasiswa. Dari Kementerian Dikti, kuotanya ada 139 mahasiswa. Bidik­misi, kuotanya 10 mahasiswa. Provinsi Jawa Barat, kuotanya 96 mahasiswa. Kemudian, dari internal yayasan ada 20 mahasiswa dan perusahaan rekanan yakni PT Indocement Tung­gal Perkarsa ada 10 mahasiswa. Jadi tahun ini, total kami membantu kuliah sebanyak 275 mahasiswa,” kata Rektor Unpak Bogor, Dr Bibin Rubini, Selasa (26/1/2016).

Bibin menjelaskan, formula bea­siswa ini diberikan dengan total pagu anggaran per mahasiswa Rp4,8 hingga 5 juta per tahun. “Jadi mereka bisa me­manfaatkan itu untuk membayar uang semesteran. Ini saya rasa sudah cukup sangat membantu,” kata dia.

Bagaimana tahapan mendapatkan beasiswa? Bibin mengatakan, beasiswa diberikan khusus untuk mahasiswa berprestasi dan memiliki latar be­lakang keluarga kurang mampu. “Jadi tidak asal beri. Ini melalui filterisasi yang ketat. Jadi kami pilih yang benar-benar membutuhkan,” kata dia.

(Abdul Kadir|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================