Opini-1-Azyumardi-AzraALHAMDULILLAH, Idul Fitri 1 Syawal 1436 H/2015 M kembali datang setelah sebulan Ramadhan umat beriman berpuasa. Semoga shaimin dan shaimat berhasil mencapai maqam (derajat) takwa sesuai tujuan ibadah puasa sehingga Insya Allah dapat mewujudkan kedamaian Islam rahmatan lil ‘alamin, dasar dan asas peradaban Islam di muka bumi.

Oleh: AZYUMARDI AZRA

Sembari merayakan Idul Fitri, umat Islam patut menyegarkan kembali ajaran Islam tentang fitrah manu­sia, kedamaian, kebinekaan, dan ukhuwah. Ketiganya merupakan faktor penting dalam memban­gun (kembali) peradaban Islam secara komprehensif di Indone­sia. Tentang idul fitri, kembali ke fitrah (kesucian), Allah SWT menjelaskan, “Maka hadapkan­lah wajahmu dengan lurus kepa­da agama (Allah); (tetaplah pada) fitrah Allah yang telah menjadi­kan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS Al-Rum/30: 30).

Kebinekaan: Sunatullah

Perlu diingat, Allah SWT dalam penciptaan manusia ses­uai fitrah tidak membuat semua makhluk-Nya seragam atau monolitik. Umat manusia Dia ciptakan beragam, bineka, atau berbeda satu sama lain. Karena itu, di samping kesamaan (com­monalities) di antara umat manu­sia, kebinekaan adalah kenyataan dan keniscayaan yang tidak bakal berubah sepanjang masa karena itulah “takdir” Allah SWT bagi makhluk-Nya. Allah SWT men­egaskan, “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang tunggal [se­ragam]. Namun, mereka akan tetap berselisih (pendapat)” (QS Hud/11: 118-119). Sebab, komonali­tas dan perbedaan di antara umat manusia adalah sunatullah (iron law) yang tidak bisa diubah, perlu penyikapan bijak. Perbedaan dan kebinekaan semestinya tidak me­nimbulkan perselisihan, permu­suhan, dan konflik yang menim­bulkan kesengsaraan.

Bila perbedaan dan ke­binekaan disikapi bijak, ia men­jadi rahmat Allah SWT yang mendatangkan kebaikan. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Ikhtilâfu ummatî rahmatun” (perbedaan antar-umatku adalah rahmah). Keterbukaan dan penerimaan komonalitas dan kebinekaan sebagai rahmat Al­lah adalah pangkal persaudaraan keislaman-ukhuwwah Islami­yyah yang kemudian meluas ke­pada ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan sebangsa) dan ukhuwwah insaniyyah (per­saudaraan sesama manusia). Ulama menjelaskan ihwal ukhu­wah dengan konotasi beragam; ukhuwwah fi al-’ubudiyyah (per­saudaraan ibadah), ukhuwwah fi al-insaniyyah (persaudaraan sesama manusia), ukhuwwah fi al-wathaniyyah wa al-nasab (per­saudaraan sebangsa dan seke­turunan), dan ukhuwwah fa din al-Islam (persaudaraan se-Islam).

Ukhuwwah Islamiyyah san­gat dibutuhkan umat Islam di mana pun, termasuk di Indone­sia. Hal ini tak lain karena per­bedaan pendapat di antara umat Islam menimbulkan konflik dan kekerasan yang terus meruyak bahkan sepanjang Ramadhan, di berbagai belahan dunia. Namun, penguatan ukhuwwah Islamiyyah saja tidak cukup. Dalam konteks negara-bangsa, ukhuwah itu ke­mudian mesti diwujudkan lebih luas menjadi ukhuwwah wathani­yyah dan ukhuwwah insaniyyah.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Uswah hasanah (keteladanan yang baik) menyangkut ukhuw­wah Islamiyyah dilihat dari sikap kedamaian dan toleransi Nabi Muhammad SAW ketika mem­bangun masyarakat multiagama dan multikultural di Madinah. Ke­tika Rasulullah SAW membangun negara kota Madinah (semula ber­nama Yatsrib) hal pertama yang beliau lakukan adalah memper­saudarakan kaum Muhajirun dan Anshar. Lalu Nabi mendamaikan kabilah-kabilah Arab, Yahudi, dan Nasrani yang bertikai. Untuk menjamin perdamaian di antara berbagai kelompok majemuk, Ra­sulullah menetapkan Piagam Ma­dinah (al-Mitsaq al-Madinah) atau Konstitusi Madinah. Teks Medina Constitution berdasar prinsip Al Quran menegaskan pentingnya kemanusiaan dan ikatan sosial di antara umat manusia yang ber­beda dan beragam; serta urgensi mewujudkan persaudaraan, per­satuan, dan kerja sama dalam kehidupan sosial guna mencapai kemaslahatan bersama.

Untuk mewujudkan per­saudaraan dan persatuan, Pia­gam Madinah mencantumkan hak dan kewajiban setiap dan seluruh komunitas atas dasar kesetaraan kemanusiaan; keseta­raan hak hidup, hak keamanan diri, hak membela diri, tanggung jawab mewujudkan perdamaian dan pertahanan; serta kesetaraan hak memilih agama dan keyaki­nan. Karena substansi demikian lengkap, Profesor Robert N Bel­lah, sosiolog agama terkemuka, menyimpulkan, Piagam Madinah sangat modern. Itulah salah satu contoh penting dari Rasulullah dalam membangun ukhuwwah insaniyyah, ukhuwwah wathani­yyah, dan ukhuwwah Islamiyyah. Dalam praktik aktual Rasulullah SAW, terlihat prinsip penting menerima komonalitas dan per­bedaan, antara lain sikap lemah lembut, tidak kasar dan keras hati, memaafkan dan musy­awarah, dan bila kesepakatan sudah mantap, selanjutnya bert­awakal.

Kedamaian

Salah satu misi utama Islam di muka bumi adalah menyebar­luaskan kasih sayang, kerukunan dan kedamaian (rahmatan lil ‘alamin); tidak hanya sesama ma­nusia, tetapi juga dengan makh­luk-makhluk Allah lain, seperti hewan (hayawanat/fauna), tum­buhan (nabatat/flora), dan benda tak bergerak (jamadat). Untuk kelangsungan hidupnya, manusia saling membutuhkan; juga antara manusia dan lingkungan alam. Karena itu, tak patut jika manu­sia satu sama lain tidak berusaha mewujudkan perdamaian dan ke­damaian.

Misi perdamaian dan keda­maian Islam tecermin dalam kata “Islam” yang berarti sela­mat, sejahtera, aman, dan da­mai. Tetapi, menyatakan Islam berarti “salam” (damai) saja ti­dak cukup. Setiap Muslim harus membuktikan lewat amal per­buatan, bahwa Islam dan kaum Muslimin cinta damai dan selalu mengorientasikan diri menuju Dar al-Salam (negeri damai) den­gan cara damai pula. Menegak­kan amar ma`ruf nahyi munkar merupakan perintah Islam; tetapi nahyi munkar harus dilakukan secara man`ruf, yakni cara yang baik, damai, persuasif, hikmah, dengan kebijaksanaan; bukan dengan cara mungkar, seperti pe­maksaan dan kekerasan.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Memang ada segelintir Mus­lim melakukan “aksi kekerasan ‘tidak konvensional’ guna men­ciptakan ketakutan meluas dalam masyarakat dan menimbulkan korban secara tidak pandang bulu (indiscriminate)”. Tindakan ini disebut terorisme. Pelaku ter­orisme mengklaim tindakannya sebagai jihad fi sabilillah; justi­fikasi keagamaan atas tindakan kekerasan jelas keliru. Seluruh ulama sepakat, jihad sah hanya sebagai “bela diri” (difa`i), bukan agresi (ibtida’i) yang melewati ba­tas. Jihad sah hanya bila dimak­lumkan pemimpin dan ulama otoritatif, bukan oleh segelintir orang. Bahkan jika jihad terpak­sa dimaklumkan, itu pun tidak boleh karena kemarahan dan kebencian yang membuat para pelakunya mengabaikan keadi­lan” (QS Al-Ma’idah 5: 8).

Karena itu, untuk membukti­kan Islam sebagai agama perda­maian, setiap Muslim harus da­mai dalam dirinya sendiri, tidak dikuasai hawa nafsu kemarahan dan kebencian. Untuk berdamai dengan dirinya, setiap Muslim ha­rus berdamai dengan Allah SWT dengan sepenuhnya menyerah­kan diri (taslim) kepada Allah. Ia harus meninggalkan hawa nafsu angkara murka, merasa paling benar sendiri, dan memaksa orang lain dengan kekerasan. Hanya dengan kedamaian dalam diri masing-masing, perdamaian dan kedamaian di antara manu­sia dan lingkungan hidup dapat diciptakan; tanpa kedamaian internal, tidak ada kedamaian eksternal.

Fitrah, ukhuwah, dan keda­maian adalah pilar-pilar utama untuk terwujudnya peradaban harmonis dan mulia. Sebaliknya, kekacauan dan anarki menimbul­kan gangguan terhadap kehidu­pan dan peradaban umat-bangsa dan kemanusiaan. Sebab itu, para ulama fiqh siyasah (politik) sepakat menolak kekacauan dan anarkisme. Bagi para ulama fiqh siyasah, ketidaktertiban dan ke­tiadaan hukum, kekacauan, dan anarkisme selain mengganggu iba­dah, juga mengakibatkan kemero­sotan dan kehancuran peradaban.

Dengan memahami dan men­gamalkan pesan spiritual hakiki dan substantif Islam tentang fitrah, ukhuwah, komonalitas, dan kebinekaan; perdamaian dan kedamaian, Insya Allah umat dan bangsa Indonesia dapat berperan besar membangun peradaban mulia. Bertanah air negara yang berpenduduk Muslim terbesar di muka bumi, Muslimin Indone­sia wasathiyah memikul amanah mulia berdiri di depan memaju­kan peradaban umat-bangsa dan kemanusiaan universal yang har­monis dan damai. (*)

Penulis adalah Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
Presiden Asian Muslim Action Network (AMAN) Bangkok

============================================================
============================================================
============================================================