HL-(2)KEPOLISIAN Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai ajaran menyimpang karena ajarannya antara lain menyatakan keyakinan pada Tuhan Alam Semesta bukan Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh : YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Jika memang gerakan ini reinkarnasi atau ganti nama dari gerakan yang dipimpin Ahmad Musadek dulu, kami pastikan Gafatar itu sesat,” kata Kepala Humas Polda Jabar Komisaris Be­sar Sulistyo Pudjo Hartono, kepa­da pers di Mapolda Jabar, setelah menjumpai salah satu keluarga korban hilangnya isteri dan dua anaknya diduga ikut Gafatar di Garut, kemarin.

Pudjo yang memimpin oper­asi penggulungan gerakan yang dipimpin Musadek di kawasan Gunung Bunder, Bogor, beber­apa tahun silam, menegaskan tokoh tersebut sudah pernah dipenjarakan karena perbuatan menyimpangnya. “Ia mengajar­kan keyakinan Pada Tuhan Alam Semesta, bukan Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Ciri lain, gerakan itu tidak me­wajibkan shalat lima waktu, tidak wajib puasa Ramadhan, syahadat mereka berbeda, yang bukan ke­lompok mereka dianggap kafir. Kegiatan rekrut didahului dengan aktivitas-aktivitas bakti sosial. MUI pusat sudah menyatakan Gafatar itu kelompok sesat dan bukan ger­akan organisasi Islam murni.

Pudjo mengimbau jika ada korban-korban lain kehilangan sanak keluarganya, agar mel­aporkan ke kepolisian terdekat agar segera bisa dilakukan pelacakan di seluruh wilayah NKRI. “Polda Jabar sendiri akan semaksimal mungkin membantu para korban jaringan Gafatar dengan menggunakan potensi yang dimiliki Polri,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menerima laporan hilangnya se­jumlah korban yang diduga keras dilarikan oleh Gerakan Fajar Nu­santara (Gafatar), serupa dengan kasus hilangnya dr. Rica di Yog­yakarta. Suami korban, Heriadi Atmajaya (44) sebelumnya telah melaporkan kasus itu ke Polres Garut dan Mabes Polri. “Isteri dan dua anak saya pergi mening­galkan rumah pada 28 Desember 2015. Saya sedang di kamar man­di ketika itu, isteri saya hanya mengatakan dia akan membawa anak saya ke dokter,” kata Heri­yadi Atmajaya (44), suami dari Winarti (42).

BACA JUGA :  10 Manfaat Sawi Putih Untuk Kesehatan Tubuh

Heriyadi menambahkan ister­inya, Winarti, ketika pergi juga membawa dua anaknya, Sri Putri Rahma (kelahiran 23 April 1998) dan adikanya Andi Permana (kelahiran 27 Februari 2006). Sri pelajar kelas tiga SMK Muham­madiyah Garut Kota dan Andi pelajar SDN Regol 6 Garut Kota.

Ia telah melaporkan kasusnya hilangnya anak dan isterinya ke Polres Garut pada 2 Januari 2016. Namun, berhubung Polres Ga­rut menyatakan kesulitan dalam menangani kasus tersebut, maka ia diminta untuk melapor ke Mabes Polri di Jakarta (11/1). Oleh Mabes Polri, ia kemudian dim­inta untuk ke Polda Jabar.

Menurut Heriyadi, pembinaan terhadap anak dan isterinya oleh kelompok Gafatar telah dilaku­kan sejak setahun sebelumnya, sekitar bulan Agustus 2014, ber­dasarkan sejumlah bukti tertulis (buku harian) yang ditemukan di rumahnya.

Selama periode waktu terse­but, Winarti dan anak-anaknya tidak menunjukkan sikap ter­buka menyangkut niatnya untuk akhirnya pergi meninggalkan rumah. “Mereka diam-diam saja, termasuk jika akan mengikuti semacam kegiatan pengajian,” kata Heriyadi.

Gafatar kini memang menjadi sorotan. Ormas ini tidak pernah tercatat secara nasional di Ke­menterian Dalam Negeri. “Kami sudah memantau dengan baik lewat Dirjen Politik kita, bahwa di tingkat nasional itu (Gafatar) tidak terdaftar,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Se­lasa (12/1/2016).

Menurut Tjahjo, Gafatar sudah jelas menyalahi aturan. Setiap organisasi masyarakat ataupun agama harus terdaftar di tingkat nasional, yakni di Kemendagri. Karena itu, lanjut Tjahjo, Ke­mendagri terus berkoordinasi den­gan Polda Daerah Istimewa Yogya­karta (DIY) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat maupun di seluruh Indonesia terkait perkembangan organisasi ini. sebab berdasarkan informasi bawahannya, sudah banyak orang yang menjadi korban ormas Gafa­tar. “Telaah dari Dirjen kami, kalau memang arahnya seperti itu, itu sudah terlarang, banyak korban,” sambungnya.

BACA JUGA :  Hasil Leg Pertama Perempat Final Liga Europa, Jumat 12 April 2024

Usmar Hariman Robek Piagam Gafatar

Sementara itu, Wakil Walikota Bogor ternyata memiliki piagam pemberian dari Gafatar. Piagam tersebut diterima Usmar, tahun 2014 lalu. Namun, orang nomor dua di Kota Bogor itu langsung menunjukkan penolakan dengan kehadiran Gafatar di Kota Bogor.

Penolakan itu, diperlihatkan Usmar dengan menyobek pia­gam tersebut. “Ini saya sobek, sebagai tanda kalau Kota Bogor melarang Gafatar ada di Kota Bo­gor,” ujarnya.

Secara tegas Usmar menolak Gafatar muncul di Kota Bogor setelah gerakan tersebut dilarang MUI. “Dari rilis yang saya baca, ternyata gerakan itu merupakan gerakan yang dilarang oleh MUI, karena sudah mengarah ke ger­akan yang menyimpang,” kata Usmar, kemarin. “Kita akan tolak kalau mereka akan masuk lagi ke Kota Bogor,” tegasnya lagi.

Selain itu, kata Usmar, Pemkot Bogor juga akan melakukan be­berapa upaya mengantisipasi ma­suknya gerakan tersebut ke Kota Bogor. “Kita akan sampaikan ke Kesbangpol, agar melakukan pen­dataan terhadap organisasi yang ada di Kota Bogor,” kata dia.

Di samping itu, pihaknya juga akan menyampaikan ke semua pihak, di setiap kegiatan kedina­san, untuk mewaspadai gerakan seperti itu. “Masyarakat tidak mudah percaya. Di Tahun 2016 ini, kita akan lebih banyak turun ke bawah. Pak Wali berkantor di kelurahan setiap kamis, juga seb­agai upaya antisipasi,” katanya.

Dia juga akan menginstruk­sikan para camat agar lebih hati-hati. Ia mengimbau kepada warganya agar tidak mudah per­caya. “Kalau dibutuhkan surat edaran dari kepala daerah, akan kita buatkan untuk mengantisi­pasi gerakan ini masuk ke Kota Bogor,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================