Untitled-8JAKARTA, TODAY — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manu­sia (Kemenkum HAM) menyoroti temuan foto selfie Gayus Tambunan di dalam mobil. Mantan pegawai pajak yang kini mengantungi vonis hukuman penjara 30 ta­hun itu, kembali membuat heboh. Atas temuan baru ini, Kemenkum HAM berencana memindahkan Gayus Tambunan ke Lapas Nusakambangan.

Menteri Hukum dan HAM (Menkum-HAM), Yasonna Laoly, mengatakan, foto Gayus terse­but diambil saat Gayus hendak pergi makan di sebuah rumah makan. Foto Gayus berada di sebuah rumah makan telah lebih dulu tersebar dan bikin heboh. Akibatnya, Gayus pun dip­indahkan ke LP Gunung Sindur. “Itu rupanya foto hari yang sama. Jadi waktu makan, mereka berhenti di satu restoran, rupanya restorannya penuh. Dia turun, dia drive mobil yang satu ki­ra-kira 10 menit dari tempat itu,” ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015). Yasonna mengatakan, anggotan­ya salah dalam hal itu, karena tidak menjalankan prosedur yang seharus­nya. Selanjutnya, dia bahkan beren­cana mengambil tindakan lebih un­tuk Gayus. “Tapi itu kan anggota saya salah. Gitu. Karena tidak mem­buat protap yang benar. Kan ada hu­kuman sendiri,” ujar politikus PDIP ini. “Berikutnya aku mau memper­timbangkan Gayus kita pindah saja ke Nusakambangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Agus Toyib, juga menyebut foto Gayus Tambunan se­dang menyetir mobil dilakukan di hari yang sama saat Gayus makan di restoran. “Foto Gayus menyetir itu satu rangkaian pada saat makan di restoran, bukan di waktu yang lain,” kata Agus, Senin (12/10/2015).

BACA JUGA :  Open House Lebaran, Bima Arya Titip ke Tokoh Lintas Agama Jaga Keberagaman

Karena itu, pihaknya merasa belum perlu melakukan pemerik­saan ulang terhadap Gayus dan para petugas pengawal saat Gayus keluar dari Lapas Sukamiskin untuk meng­hadiri sidang gugatan cerai di Pen­gadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015. “Div PAS Jabar sudah mengambil tindakan terkait langkah-langkah itu karena satu mo­men dari Pengadilan Agama sam­pai ke LP Sukamiskin. Saya sudah melakukan pemeriksaan dan jatuh­kan hukuman disiplin kepada petu­gas. Gayus juga dihukum di blok khusus sendirian, malam sendirian, siang sendiri,” sambung Agus. “Saya tidak perlu lagi klarifikasi foto itu betul atau tidak. Itu satu rangkaian yang sama dengan di restoran,” te­gasnya.

Foto terbaru soal ulah Gayus kembali muncul. Kali ini Gayus terli­hat mengenakan jaket hitam dengan motif lengan bergaris hijau-putih-merah. Jaket tersebut juga yang ada di samping kursi Gayus saat berada di restoran.

Ada seorang perempuan berka­camata dan mengenakan baju coklat. Si perempuan terlihat menghadap kepada kamera yang memotretnya. Perempuan kulit putih itu diduga perempuan yang sama saat berada di restoran bersama Gayus.

BACA JUGA :  Kurangi Overthinking dengan Lakukan 6 Kebiasaan Ini

Foto tersebut diunggah di laman Kompasiana dan diunggah oleh akun Tante Liza, pada Jumat (9/10), sekitar pukul 11.11 WIB. Dalam foto yang di­unggah terlihat Gayus mengenakan topi biru persis seperti foto saat dia berpose bersama dua orang perem­puan di sebuah restoran.

Terkait temuan foto baru ini, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Ke­menterian Hukum dan HAM I Way­an Kusmiantha Dusak juga telah mel­apor ke Irjen Kemenkum HAM. “Jadi tindakannya, pertama saya perintah­kan Dirbinkamtib untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap petu­gas kawal. Kedua melaporkan ke­pada Irjen untuk dilakukan pendala­man terhadap laporan yang telah dibuat yang lalu. Besok tim bekerja,” kata Dusak, Senin (12/10/2015).

Sementara itu, Kalapas III Gu­nung Sindur, Gumilar Budirahayu menegaskan, Gayus sejak dipindah­kan dari LP Sukamiskin, tidak per­nah keluar sel kecuali saat melayat ayahnya di RS PGI Cikini. “Yang di­pastikan Gayus di Gunung Sindur ngga keluar. Nggak tahu kejadian mana,” kata Gumilar.

Saat ini Gayus masih berada di blok khusus sejak dipindahkan pada 22 September 2015 akibat kasus Ga­yus mampir ke restoran usai meng­hadiri persidangan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara. “Dia masih di blok khusus. Masa pengenalan lingkungan selama satu minggu sudah selesai. Sekarang su­dah bisa dijenguk tapi masih di blok khusus,” tandasnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================