JAKARTA, TODAY — Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManuÂsia (Kemenkum HAM) menyoroti temuan foto selfie Gayus Tambunan di dalam mobil. Mantan pegawai pajak yang kini mengantungi vonis hukuman penjara 30 taÂhun itu, kembali membuat heboh. Atas temuan baru ini, Kemenkum HAM berencana memindahkan Gayus Tambunan ke Lapas Nusakambangan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum-HAM), Yasonna Laoly, mengatakan, foto Gayus terseÂbut diambil saat Gayus hendak pergi makan di sebuah rumah makan. Foto Gayus berada di sebuah rumah makan telah lebih dulu tersebar dan bikin heboh. Akibatnya, Gayus pun dipÂindahkan ke LP Gunung Sindur. “Itu rupanya foto hari yang sama. Jadi waktu makan, mereka berhenti di satu restoran, rupanya restorannya penuh. Dia turun, dia drive mobil yang satu kiÂra-kira 10 menit dari tempat itu,†ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015). Yasonna mengatakan, anggotanÂya salah dalam hal itu, karena tidak menjalankan prosedur yang seharusÂnya. Selanjutnya, dia bahkan berenÂcana mengambil tindakan lebih unÂtuk Gayus. “Tapi itu kan anggota saya salah. Gitu. Karena tidak memÂbuat protap yang benar. Kan ada huÂkuman sendiri,†ujar politikus PDIP ini. “Berikutnya aku mau memperÂtimbangkan Gayus kita pindah saja ke Nusakambangan,†pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Agus Toyib, juga menyebut foto Gayus Tambunan seÂdang menyetir mobil dilakukan di hari yang sama saat Gayus makan di restoran. “Foto Gayus menyetir itu satu rangkaian pada saat makan di restoran, bukan di waktu yang lain,†kata Agus, Senin (12/10/2015).
Karena itu, pihaknya merasa belum perlu melakukan pemerikÂsaan ulang terhadap Gayus dan para petugas pengawal saat Gayus keluar dari Lapas Sukamiskin untuk mengÂhadiri sidang gugatan cerai di PenÂgadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015. “Div PAS Jabar sudah mengambil tindakan terkait langkah-langkah itu karena satu moÂmen dari Pengadilan Agama samÂpai ke LP Sukamiskin. Saya sudah melakukan pemeriksaan dan jatuhÂkan hukuman disiplin kepada petuÂgas. Gayus juga dihukum di blok khusus sendirian, malam sendirian, siang sendiri,†sambung Agus. “Saya tidak perlu lagi klarifikasi foto itu betul atau tidak. Itu satu rangkaian yang sama dengan di restoran,†teÂgasnya.
Foto terbaru soal ulah Gayus kembali muncul. Kali ini Gayus terliÂhat mengenakan jaket hitam dengan motif lengan bergaris hijau-putih-merah. Jaket tersebut juga yang ada di samping kursi Gayus saat berada di restoran.
Ada seorang perempuan berkaÂcamata dan mengenakan baju coklat. Si perempuan terlihat menghadap kepada kamera yang memotretnya. Perempuan kulit putih itu diduga perempuan yang sama saat berada di restoran bersama Gayus.
Foto tersebut diunggah di laman Kompasiana dan diunggah oleh akun Tante Liza, pada Jumat (9/10), sekitar pukul 11.11 WIB. Dalam foto yang diÂunggah terlihat Gayus mengenakan topi biru persis seperti foto saat dia berpose bersama dua orang peremÂpuan di sebuah restoran.
Terkait temuan foto baru ini, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) KeÂmenterian Hukum dan HAM I WayÂan Kusmiantha Dusak juga telah melÂapor ke Irjen Kemenkum HAM. “Jadi tindakannya, pertama saya perintahÂkan Dirbinkamtib untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap petuÂgas kawal. Kedua melaporkan keÂpada Irjen untuk dilakukan pendalaÂman terhadap laporan yang telah dibuat yang lalu. Besok tim bekerja,†kata Dusak, Senin (12/10/2015).
Sementara itu, Kalapas III GuÂnung Sindur, Gumilar Budirahayu menegaskan, Gayus sejak dipindahÂkan dari LP Sukamiskin, tidak perÂnah keluar sel kecuali saat melayat ayahnya di RS PGI Cikini. “Yang diÂpastikan Gayus di Gunung Sindur ngga keluar. Nggak tahu kejadian mana,†kata Gumilar.
Saat ini Gayus masih berada di blok khusus sejak dipindahkan pada 22 September 2015 akibat kasus GaÂyus mampir ke restoran usai mengÂhadiri persidangan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara. “Dia masih di blok khusus. Masa pengenalan lingkungan selama satu minggu sudah selesai. Sekarang suÂdah bisa dijenguk tapi masih di blok khusus,†tandasnya.
(Yuska Apitya Aji)