Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terus didorong untuk turun tangan dan menyelidiki mangkraknya renovasi ruang sidang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Kali ini desakan itu datang dari Ketua Forum PemerÂhati Jasa Konstruksi dan Pembangunan (FPJKP), Thoriq Nasution yang mengatakan jika lelang proyek yang sempat gagal tersebut sarat akan keÂpentingan satu individu entah dari internal dewan atau bukan.
“Masak Kantor Layanan PenÂgadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) tidak bisa menentukan tiga besar sebagai calon pemenang tender sih. Itu pasti ada intervensi dari satu pihak yang bermain dalam tersebut,†ujar Thoriq, Jumat (26/6/2015).
Bahkan Thoriq beranggapan, dengan waktu yang hanya lima buÂlan lagi, proyek itu tidak akan selesai pada akhir tahun 2015 dan anggaranÂnya akan hangus. Penyebabnya ialah proyek yang kini dalam masa lelang ulang itu masih memerlukan waktu kurang lebih dua bulan KLBJ KabuÂpaten Bogor.
“Tidak bisa itu, kan anggarannya lumayan besar. Kemungkinan angÂgarannya juga akan hangus. Dengan sisa waktu lima bulan proyek itu tiÂdak akan selesai dan jika dipaksakan supaya anggaran terserap juga tidak semudah itu. Tahun depan kan perlu perancangan anggaran lagi dan pasti akan lama lagi prosesnya,†tukas Thoriq.
Sekretaris DPRD (sekwan) NuÂradi pun mengaku jika desain inteÂrior untuk ruang sidang paripurna ini rumit dan memerlukan tingkat ketelitian yang sangat tinggi. Namun saat wartawan koran ini ingin meÂlihat seperti apa desain itu, Nuradi mengatakan jika desainnya dipegang oleh KLPBJ.
“Wah tidak bisa itu sesuai UU KetÂerbukaan Informasi Publik (KIP) hal itu bisa dipidanakan. Sekwan selaku pengguna anggaran (PA) yang harÂusnya memegang gambar kerja kesÂeluruhan dan spesifikasi teknisnya. Dan pihakn lainnya yang berhak meÂmegang desainnya yaitu konslutan pengawas dan perencana,†sambung Thoriq.
Thoriq juga meminta kepada aparat hukum untuk terjun memerÂiksa kejanggalan-kejanggalan yang ada. “Pemeriksaan juga sebenarnya tidak memerlukan adanya laporan, Kan kita ini negara hukum. SehaÂrusnya mereka bertindak karena memang punya kewenangan kok,†pungka Thoriq.
Sebelumnya, Kejari Cibinong maÂsih menunggu laporan masuk menÂgenai proyek gedung dewan dan meminta agar proyek itu berjalan dulu. “Kan sekarang sedang proses lelang. Jadi biarkan saja dulu berjaÂlan. Kami siap terjun kok jika meÂmang ada laporan,†ujar Kasi Intel Kejari Cibinong, Wawan Gunawan.
(Rishad Noviansyah)