BOGOR TODAY – Pemerintah Kota Bogor akhirnya memutuskan untuk tidak mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintahan yang dipimpin Wali Kota Bima Arya itu lebih memilih melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). PSBM tersebut akan diberlakukan mulai Selasa (15/9/2020) besok, hingga dua minggu kedepan. Bukan itu saja, Pedestrian di seputaran Kebun Raya Bogor yang biasa digunakan untuk berolahraga pun di tutup sementara dan hanya diperbolehkan untuk masyarakat yang sedang menunggu kendaraan. Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, penutupan area pedestrian itu untuk mengantisipasi adanya kerumunan warga di pusat kota. Sebab, jalur pedestrian itu salah satu titik rawan penularan covid-19. “Jalur pedestrian SSA untuk sementara tidak boleh digunakan untuk aktivitas apapun, olahraga, lari, jogging, gowes, kecuali hanya sekedar untuk menunggu kendaraan atau akses publik, karena ini salah satu titik rawan, jadi untuk menghindari kerumunan di pusat kota salah satunya adalah menutup jalur pedestrian dan tempat-tempat olahraga lainnya yang dikelola oleh pemerintah,” kata Bima kepada wartawan di Balaikota Bogor, Senin (14/9/2020) sore. Lanjut Bima, pemberlakuan PSBM ini poinnya sama dengan PSBM yang kemarin yaitu pembatasan aktivitas warga sampai jam 9 malam. Hanya saja, untuk jam operasional yang tadinya pukul 18.00 WIB, sekarang menjadi pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam dengan pengawasan yang ketat. Pemberlakukan jam operasional sampai jam 8 malam itu, disesuaikan atau diselearaskan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Palembang, Mobil Innova Tabrak 3 Motor
============================================================
============================================================
============================================================