BOGOR TODAY – Sampai sat ini, praktik korupsi masih saja terjadi di Indonesia, banyak kepala daerah harus mendekam di balik jeruji besi karena terbukti melakukan korupsi. Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (Gempur), salah satu LSM yang konsen dalam memerangi tindakan rasua yang dilakukan oleh oknum pejabat yang doyan memperkaya diri.

“Gempur tetap konsen dalam memerangi praktik korupsi,” ujar Ketua Umum Gempur, Saprudin Roy saat meresmikan Sekretariat sekaligus pelantikan ketua harian dan pengurus harian Gempur Bogor Raya, Senin (25/2/2019).

Menurut Roy – sapaan akrabnya – Keberadaan Gempur Bogor Raya ini, untuk mengingatkan kembali bahwa ada kelompok masyarakat yang benci dengan korupsi yang terus memantau kelakuan menyimpang oknum pejabat agar tidak memperkaya diri dengan terus menerus melakukan korupsi.

BACA JUGA :  Pemudik Wajib Tahu! Tips Agar Dapat Tiket Pesawat Murah

“Saya menghimbau kepada anggota Gempur Bogor Raya dan masyarakat agar terus melakukan pantauan dan pengawasan, jika melihat ada indikasi yang mengarah ke arah korupsi, jebak dan jebloskan ke penjara,” kata Roy.

Dalam memerangi korupsi, Gempur beberapa kali melakukan aski turun kejalan. Bahkan, beberapa bulan lalu Gempur melakukan aski demonstrasi di depan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan menurunkan lebih dari 5000 masa. Hal itu dilakuakn Gempur, karena ada isntasni Pemkab Bogor yang ingin coba bermain – main dengan hukum.

BACA JUGA :  Perawat RS Santosa Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kontrakan, Gegerkan Warga Bandung

“Gempur ini ada dimana – mana, tidak hanya di Bogor saja, tapi ada disetiap daerah, tujuannya adalah untuk ikut memantau, mengawasi juga menyoriti kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Jika ada dinas yang coba bermain – main dengan hukum, kami akan demo dinas tersebut dengan mngerahkan ribuan masa,” kata Roy.

============================================================
============================================================
============================================================