Untitled-12

BOGOR, TODAY – Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) III Polda Jawa Barat kembali mendatangi Kantor Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor, Selasa (19/4/2015). Kali ini tim anti rasuah itu menggelar reka ulang terkait korupsi sebesar Rp19,2 miliar atas tersangka Cucu Gemuruh. Dipimpin Kasubdit III Tipikor Polda Jabar, AKBP Yayat Popon dengan melibatkan 21 saksi. Tujuh orang staf dari DBMP dan 14 dari UPT. Popon tidak memungkiri akan ada tersangka baru pasca rekonstruksi yang memakan waktu lima jam sejak pukul 09.00 WIB. “Rekonstruksi ini merupakan upaya untuk mengungkap siapa saja orang yang terlibat dalam kasus korupsi di DBMP ini. Selain itu, kami terus mengumpulkan berkas pemeriksaan terhadap tersangka CG,” tegas Yayat. Rekonstruksi dimulai dari lantai satu hingga tiga kantor DBMP. Namun tidak terlihat Kepala DBMP, Eddy Wardhani ikut dalam 6 adegan yang diperagakan Tipikor Polda Jabar. Hanya ada Sekretaris DBMP, Yayat Supriatna yang ikut mendampingi penyidik kasus rasuah ini. Yayat menjelaskan, masih mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah ke tersangka lainnya seperti Kepala DBMP, eksekutif dan legislatif. “Lihat saja, itu tergantung bukti-bukti yang kami temukan nanti,” tegasnya. Ia melanjutkan, belum menyita aset serta menahan CG meski sudah berstatus tersangka dengan alasan kondisi fisik CG yang tengah menurun alias sakit. “Penahanannya pun masih dipertimbangkan tim penyidik kriminal khusus Polda Jabar,” jelasnya. Dalam rekonstruksi yang tertutup bagi awak media ini lebih banyak menghabiskan adegan diruang Bidang Pemeliharaan dan Perawatan Jalan yang dipimpin oleh CG selaku Kepala Bidang. “Proses rekontruksi dari jam 09.00 hingga pukul 14.00 WIB, dari lantai basement hingga di lantai 3, di ruang Cucu Gemuruh,” lanjut Kasubdit. Cucu Gemuruh hadir dan 21 saksi lainnya dari 14 UPT dan 7 staf DBMP, karena banyaknya adegan dan saksi, makanya rekonstruksi ini berlangsung hingga 5 jam. AKBP Yayat Popon menjelaskan, pemotongan upah yang terjadi di setiap UPT sebesar 30 persen. “Ya dari jumlah total upah, dipotong 30 persen. Jadi besarannya bisa beda-beda,” tutupnya. Dalam rekonstruksi ini, Penyidik Polda Jabar kembali menurunkan 10 personel ditambah tim inafis dalam memeragakan adegan di DBMP. Seperti diketahui adegan dimulai saat saksi datang ke kantor DBMP pukul 09.00 WIB dan diakhiri adegan ke- 62 saat saksi ke-21 menaruh sejumlah uang tas jinjing berwarna coklat untuk pembagian honor pekerja yang telah disunat ke dalam mobil dinas tersangka, Toyota Inova F 1314 F yang diparkir di basement DBMP. Sayangnya proses rekonstruksi terputus hingga memasukkan uang ke dalam mobil. Belum diketahui mobil dinas CG itu mengarah kemana mambawa uang hasil ‘sunat’ setelah diambil bendahara, Iwan dari Bank Jawa Barat (BJB) ke ruangan CG yang telah menunggu diruangannya bersama 14 UPT tersebut seblum dibawa ke mobil yang disupiri Nanang.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif, Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Kemendagri RI Melalui Zoom Meeting

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================