BOJONGGEDE TODAY – Dalam upaya menyukseskan pembangunan wilayah sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2017 tentang kewenangan Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Waringinjaya, Kecamatan Bojonggede berhasil mendorong Partisipasi dan swadaya masyarakat dalam pembangunan Desa.

Kepala Desa Waringinjaya, Rohmat mengatakan proses pelaksanaan pembangunan bersumber dari Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2017 dijadikan rangsangan untuk masyarakat di 13 Rukun Warga (RW) untuk mendorong partisipasi dan swadaya masyarakat diwilayahnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

“Bantuan dari pemerintah melalui DD tahap 1 tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 517.595.566 hanya rangsangan bagi kami untuk mendorong partisipasi warga dalam pembangunan di Desa Waringinjaya,” ungkapnya.

Rohmat menambahkan, pembangunan  Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu) di RW 02, mampu menyerap swadaya masyarakat sampai Rp. 21.000.000 dalam bentuk kebutuhan material pembangunan, tenaga dan hibah lahan untuk sarana kesehatan tersebut.

Selain itu untuk pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) di RW 05 dan RW 07, juga mampu menyerap partisipasi warga setempat untuk secara swadaya berupa tenaga maupun material dan konsumsi pekerja dalam proses pengerjaannya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Command Center 

Menurutnya kunci sukses tingginya tingkat partisipasi dan swadaya masyarakatnya tidak terlepas dari sinergisitas lembaga mitra Pemdes dan sosialisasi ke tingkat RW yang mendapat dampak pembangunan dari DD tahap 1.

============================================================
============================================================
============================================================