Opini-1-Djagal-Wiseso-Marseno

Oleh: DJAGAL WISESO MARSENO
Guru Besar Teknologi Pangan UG; Bekerja di Lemhannas RI

Dalam konteks yang sama, mantan Men­teri Luar negeri Amerika Serikat Hen­ry Kissinger (1970) menyatakan, “Control oil and you control nations; control food and you control the people.“ Saat ini, sebanyak 95% cadangan pangan dunia dalam bentuk grain dikua­sai oleh enam perusahaan agrobis­nis multinasional. Jadi, baik Bung Karno maupun Henry Kissinger sudah memprediksi dengan tepat bahwa pangan adalah komodi­tas strategis karena mengandung multinilai, yaitu politis, ekonomis, dan biologis.

Pangan tidak semata sebagai komoditas hasil pertanian, tetapi juga memiliki nilai strategis yang berdampak luas dan menjangkau hingga ke ranah politik antar­bangsa dan negara di dunia. Per­nyataan dua tokoh besar dunia telah menunjukkan hal tersebut. Pangan dapat dihasilkan dari daratan ataupun lautan sebagai media untuk memproduksi pan­gan. Dengan demikian, untuk menghasilkan bahan pangan akan sangat bergantung pada kondisi geografis-fisik yang dimiliki suatu bangsa dan negara tertentu. Atau, dengan kata lain, bahan pangan dihasilkan di wilayah yang meru­pakan ruang hidup bagi setiap bangsa dan negara di dunia.

Geopolitik Pangan

Cohen (2003) mendefinisikan geopolitik sebagai analisis inter­aksi geographical settings and perspective dengan proses-proses politik. Interaksi di antara kekua­tan prosesproses politik (domes­tik dan internasional) untuk pen­guasaan kondisi geografis suatu wilayah berlangsung sangat dina­mis dan saling memengaruhi. Es­ensi dari geopolitik pangan ialah (1) adanya pemahaman yang men­dalam terhadap potensi kondisi geografis suatu wilayah dan (2) ad­anya kemampuan (competence) dan kemauan (good will) untuk menyiasati kondisi geografis dalam rangka tujuan pemenuhan d kebutuhan pangan. Terwujud­nya k swasembada pangan (beras) Indonesia pada 1984 yang diakui FAO dihasilkan dari adanya pema­haman yang mendalam tentang geopolitik pangan oleh pemerin­tah sejak era 1960-an.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Pengertian dan pemahaman yang mendalam terhadap geopoli­tik pangan menjadi syarat mutlak untuk terwujudnya kemandirian pangan dan bahkan kedaulatan pangan. Arti penting dan strategis dari geopolitik pangan harus san­gat dipahami politisi di pusat atau­pun daerah yang ada di eksekutif, legislatif, dan yudikatif sehingga dicapai cara pandang yang sama dan kompak dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan pangan secara berdaulat dan tidak ter­goyahkan oleh kepentingan sesaat yang bersifat pragmatis dan men­guntungkan segelintir orang.

Fenomena importasi berbagai komoditas pangan, bahkan ter­masuk garam, dalam jumlah be­sar dan dalam kurun waktu lama (lebih dari 15 tahun) membukti­kan bahwa kita sebagai bangsa secara kolektif belum memahami geopolitik pangan. Apabila hal ini terus berlanjut, jangan harap Indonesia pada 2045 akan men jadi negara yang berdaulat dalam bidang pangan. Sebaliknya, yang akan terjadi justru seperti tikus mati kelaparan di lumbung padi. Sangat ironis bila kemudian bang­sa Indonesia akan sangat bergan­tung kepada pasokan pangan dari luar padahal secara geografis In­donesia adalah lumbung pangan.

Geopolitik Pangan 2045

Sejalan dengan pertambahan penduduk yang tidak dapat di­hindari, ketahanan dan kebutu­han pangan menjadi salah satu isu besar yang membayangi ke­hidupan bangsa-bangsa di dunia. Dengan asumsi laju pertumbuhan penduduk 1,49%, pada 2045 jum­lah penduduk Indonesia dipre­diksi akan mencapai 450 juta jiwa. Artinya, kebutuhan pangan Indo­nesia meningkat dua kali lipat dari kebutuhan pangan saat ini. Di sisi lain, perlu kita sadari bahwa saat ini, sumber daya lahan di Indone­sia semakin menyusut karena di­kuasai para pemilik modal.

Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, keluarga tani rata-rata hanya memiliki lahan pertanian seluas 0,25 hektare. Sementara itu, para pengusaha dan pemilik modal justru semakin menguasai lahan pertanian dalam areal yang luas.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Oleh karena itu, kita harus menyadari, secara kolektif, untuk mewujudkan kedaulatan pangan pada 2045, masalah kepemilikan (ownership) lahan sebagai ruang hidup bangsa harus dikelola den­gan berpedoman pada kepentin­gan bangsa dalam jangka panjang. Untuk itu, diperlukan langkah strategis berupa (1) penyadaran kolektif tentang arti penting la­han pertanian dalam perspektif geopolitik pangan bagi para ekse­kutif, legislatif, yudikatif, dan masyarakat luas di tingkat pusat ataupun daerah; (2) penguatan intelijen bidang pangan; (3) pena­taan ulang kebijakan dan kelem­bagaan bidang pangan; (4) pen­guatan regulasi yang berorientasi pada kedaulatan pangan; dan (5) penguatan infrastruktur produksi pangan.

Lahan sebagai ruang hidup dan penghidupan harus dikuasai negara untuk kepentingan rakyat, dan tidak boleh `digadaikan’ un­tuk dikuasai pemilik modal secara masif. Lumbung-lumbung pangan harus dibangun sesuai dengan kondisi dan karakteristik geografis lahan dan budaya masyarakatnya. Intelijen bidang pangan meru­pakan faktor pendukung yang dibutuhkan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat tentang kebutuhan jenis dan jum­lah komoditas pangan ataupun in­dustri pangan yang berdaya saing di tingkat internasional.

Penataan ulang kebijakan dan kelembagaan bidang pangan har­us disusun berdasarkan informasi intelijen pangan dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan ma­syarakat dan kedaulatan pangan. Penguatan regulasi dan infrastruk­tur produksi pangan untuk mem­bangun kedaulatan pangan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan dari hulu hingga hilir, dan berpihak pada pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri.

Semoga pada 2045, mimpi Indonesia yang berdaulat dalam bidang pangan dapat terwujud. Untuk itulah, geopolitik pangan ti­dak cukup mencuat hanya sebatas wacana, tetapi harus diterapkan secara nyata melalui program dan indikator yang terukur dalam se­buah roadmap kedaulatan pangan Indonesia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================