CIBINONG TODAY – Lagi-lagi sebuah toko busana di kawasan Cibinong melanggar keputusan Bupati Bogor Nomor 443/274/Kpts/Pcr-UU/2020 tentang PSBB. Meski folding gate dan gerbang toko tersebut nampak tertutup rapat namun hal itu hanya akal-akalan pengelola saja untuk mengelabui petugas. Saat wartawan dan beberapa calon konsumen mencoba menghampiri gerbang, terdapat beberapa diduga pekerja toko mengarahkan lewat pintu belakang. “Mau belanja baju, lewat belakang. Belok kiri ke sana nanti ada gerbang satu lagi,” tutur salah seorang pekerja toko tersebut, Sabtu (23/5/2020). Ada dua akses masuk lewat pintu belakang. Akses pertama, ukurannya hanya pas untuk satu orang. Sedangkan akses kedua terbuka lebih lebar. Di depan akses pintu masuk nampak beberapa security berjaga. Sesekali mengamati setiap orang yang masuk.
BACA JUGA :  Ternyata Daun Sirsak Miliki Banyak Khasiat untuk Tubuh, Ini Dia 10 Manfaatnya
============================================================
============================================================
============================================================