BOGOR TODAY – Sebuah rumah kontrakan yang memproduksi narkoba jenis tembakau Gorilla di Tajur Halang, Kabupaten Bogor, digerebek polisi. Kamis (9/7/2020) malam. Tiga pelaku beserta barang bukti diamankan. Penggerebekan itu dilakukan bermula setelah penangkapan terhadap tiga tersangka berinisial AI (25), MAR (20), dan DZ (20), yang memproduksi hingga mengedarkan tembakau Gorilla tersebut. Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana membenarkan adanya penggerebekan itu. Pihaknya menyebut bahwa terdapat paket yang mencurigakan yang berasal dari Belanda, dengan tujuan alamat di Tajur Halang. “Setelah dicek, ternyata paket tersebut diduga narkotika. Kita amankan tembakau Gorilla yang siap edar itu kurang-lebih 5 kilogram. Kemudian ada yang biangnya yang baru dikirim, itu 54 gram. Kalau dijadikan Gorilla siap edar itu bisa jadi 5 kilo gram lebih,” beber Eka, kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Bencana di Kota Bogor, Dedie Rachim Pastikan Logistik Terakomodir
============================================================
============================================================
============================================================