CIBINONG, TODAY– Saat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan DPRD Kabupaten Bogor bisa menikmati guyÂuran Tunjangan Hari Raya (THR) mencapai Rp 89 milÂiar tahun ini, ribuan pegawai honorer di Bumi Tegar BeriÂman harus gigit jari karena tidak mendapatkannya.
Menurut Bupati Bogor Nurhayanti, karena sesuai undang-undang, hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa menerima THR. Namun, untuk yang masih honorer itu kembali pada kebijakan pemerintah daeÂrah masing-masing.
“Sesuai undang-unÂdang, hanya ASN yang daÂpat THR. Karena honorer kan tenaga bantuan lewat outsourching perekrutanÂnya. Tapi kembali lagi ke kebijakan pemerintah daeÂrah. Kalau dari keuangan daerah, rasanya tidak,†kata Nurhayanti, Selasa (28/6/2016).
============================================================
============================================================
============================================================