Sidang lanjutan kasus mark up lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dihelat pada hari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung dengan agenda keterangan saksi. Dua pejabat tinggi legislatif dan eksekutif kini dipanggil untuk dimintai keterangan menjadi saksi, yakni Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Sejauh ini, jaksa suÂdah menghadirkan 45 orang saksi, dari total keseluruhan terdapat 51 orang saksi, dua di antaranÂya dari saksi ahli. Sementara itu, tersisa enam orang saksi yang belum dihadirkan dalam sidang yakni Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil WaÂlikota Usmar Hariman, SekreÂtaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip, Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono dan dua orang saksi ahli.
Kepala Seksi Intelijen KeÂjari Kota Bogor, Andhie Fajar Arianto mengatakan bahwa kehadiran dua saksi tersebut nantinya akan memperkuat dakwaan terhadap kasus dugaan rasuah pembebasan lahan seluas 7.302 meterperÂsegi itu.
“Iya agendanya ada dua orang saksi. Keterangan para saksi nantinya untuk memÂperkuat dakwaan,†ujar Andhie saat dihubungi Jurnal Bogor, Selasa (9/8).
Namun, ia memilih bungÂkam ketika ditanya identitas kedua pejabat tersebut. “Ya hanya itu saja, sisanya saksi ahli. Besok yang jelas dua orang,†tandasnya.