JAKARTA TODAY- Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi mengklarifikasi kabar yang menyebutkan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) anggaran 2011-2012 dikuasai partai Golkar dan Demokrat.

Ketua Majelis Hakim Tipikor Jhon Halasan Butarbutar memperoleh informasi bahwa pemilik proyek e-KTP adalah warna ‘kuning’ dan ‘biru’. Hakim menduga istilah ‘kuning’ merupakan Golkar dan ‘biru’ adalah Demokrat.

“Satu hal yang ini saya tanyakan, ada istilah yang mengatakan proyek e-KTP itu adalah milik Golkar dan Demokrat. Bayangan saya, yang namanya DPR itu semua partai,” ujar Ketua Majelis Hakim Tipikor Jhon Halasan Butarbutar dalam sidang lanjutan proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3).

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Tahu Kuning dan Tauge, Lauk Praktis dan Sederhana di Tanggal Tua

Dua mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi dan Teguh Juwarno yang hadir sebagai saksi dalam sidang hari ini, menyatakan tidak memahami isu yang dilontarkan ketua majelis.

Teguh menyatakan, tidak pernah mendengar istilah tersebut. Ia berkata, proyek e-KTP merupakan proyek yang dimiliki oleh pemerintah.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

“Sama sekali tidak pernah mendengan Yang Mulai. Saya kira itu proyek negara,” ujar Teguh menanggapi hal tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================