SENAYAN TODAY- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Mahyudin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi tidak membangun opini negatif terhadap sejumlah anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Menurutnya, penggiringan opini dapat menimbulkan kegaduhan politik.

“Jangan dibuat gaduh dengan wacana dan opini. Biarlah proses ini berjalan sesuai hukum, tanpa ada tekanan,” ujar Mahyudin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/3).

BACA JUGA :  Tak Khawatir Makan Rendang saat Lebaran, Ini Dia Resep Herbal ala Zaidul Akbar untuk Atasi Asam Urat

Mahyudin berharap pengadilan tipikor menangani kasus dugaan korupsi e-KPT secara profesional agar kepercayaan publik terhadap KPK meningkat. Pasalnya, kata dia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyebut kerugian negara pada perkara itu mencapai Rp2,3 triliun.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan, proses peradilan kasus e-KTP juga harus menunjukkan prinsip equality before the law. Ia berkata, tidak ada anggota DPR yang kebal dari jeratan hukum.

BACA JUGA :  Gulai Nangka Muda Bumbu Kuning, Menu Makan Lezat dengan Aroma Menggugah Selera

“Tapi tentu jangan terlalu banyak digoreng dalam wacana karena nanti akan dibuktikan di persidangan,” ujarnya.

Mahyudin mengutarakan komentarnya menyusul pernyataan Ketua DPR Setya Novanto yang juga meminta KPK menjaga iklim politik. Menurutnya, setiap orang yang dikaitkan dalam perkara itu tidak boleh dihakimi di luar proses persidangan.

============================================================
============================================================
============================================================