PONTIANAK TODAY – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengancam akan mencabut izin perusahaan jika tidak segera memadamkan kebakaran di lahan milik mereka.

Gubernur Sutarmidji menjelaskan, ada sekitar 10 perusahaan yang terpantau lahannya terbakar. Titik api di lahan milik 10 perusahaan tersebut terpantau oleh satelit LAPAN. Dirinya mengimbau pihak perusahaan segera berikan klarifikasi.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Tumis Tofu Ayam Cincang yang Gurih dan Lezat Dijamin Keluarga Ketagihan

“Mereka silahkan klarifikasi, kalau dalam waktu 3×24 jam masih ada api di situ, saya akan sanksi tegas. Mereka jangan main-main saja, yang enak mereka dan yang repot kita, karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat,” tegas Midji mengultimatum pihak perusahaan, Rabu (7/8/2019).

BACA JUGA :  Ini 5 Oleh-oleh Khas Bogor, Cocok Buat Dijadikan Cinderamata

“Gak mungkin itu terbakar sendiri, 99 persen kan pasti ulah manusia kebakaran. Kalau terbakar saya pastikan akan sanksi perusahaan itu, saya tinggal lihat koordinatnya dimana. Mereka jangan pikir saya gertak ya, saya pastikan akan berikan sanksi,” tegasnya.

============================================================
============================================================
============================================================