BOGOR TODAY – Sembilan pemuda di Bogor diringkus lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Penangkapan terhadap MF (28), EH (37), IM (37), MH (32), RA (30), RN (23), SD (38), ISP (35), dan RF (27) dilakukan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota dalam kurun waktu 10 hari.

BACA JUGA :  Pemudik Wajib Tahu! Tips Agar Dapat Tiket Pesawat Murah

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan dari sembilan pelaku ini mayoritas pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 85 gram.

“Sedangkan untuk narkoba jenis ganja 115 gram. Saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan, dengan tujuan pengembangan jaringan pengedar narkoba yang lebih besar,” katanya di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (7/8/2019).

BACA JUGA :  Jadwal dan Syarat Pendaftaran Polri 2024, Siapkan Dirimu

Ia menambahkan, umumnya modus peredarannya dengan menggunakan jaringan perantara kurir.

“Jadi ketika ada yang order mereka kirim menggunakan kurir,” paparnya.

============================================================
============================================================
============================================================