BOGOR TODAY – Sembilan pemuda di Bogor diringkus lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Penangkapan terhadap MF (28), EH (37), IM (37), MH (32), RA (30), RN (23), SD (38), ISP (35), dan RF (27) dilakukan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota dalam kurun waktu 10 hari.

BACA JUGA :  Ternyata Daun Sirsak Miliki Banyak Khasiat untuk Tubuh, Ini Dia 10 Manfaatnya

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan dari sembilan pelaku ini mayoritas pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 85 gram.

“Sedangkan untuk narkoba jenis ganja 115 gram. Saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan, dengan tujuan pengembangan jaringan pengedar narkoba yang lebih besar,” katanya di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (7/8/2019).

BACA JUGA :  Para Ibu Wajib Tahu, Ini Dia 10 Makanan Mengandung Zat Besi yang Baik Anak

Ia menambahkan, umumnya modus peredarannya dengan menggunakan jaringan perantara kurir.

“Jadi ketika ada yang order mereka kirim menggunakan kurir,” paparnya.

============================================================
============================================================
============================================================