pangrango-gedeBOGOR TODAY – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede- Pangrango menutup jalur pendakian mulai 31 Desember 2015 hingga 31 Maret 2016 un­tuk kepentingan restorasi flora dan fauna agar berjalan tanpa gangguan.

“Informasi ini sudah kami sampaikan dan pasang di se­tiap pintu masuk jalur penda­kian ke kedua gunung yang berada di wilayah Bogor, Suka­bumi dan Cianjur tersebut,” kata Kepala Bidang Pengelo­laan Taman Nasional Wilayah II Sukabumi, Sri Andajani, di Sukabumi, kemarin.

Menurutnya, penutupan pendakian itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor SK 310/VI-11/TU-3/2014 tanggal 11 Desember 2014 tentang Penu­tupan Kegiatan Pendakian.

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan, JJB Bagikan Takjil Gratis Ke Pengendara

Untuk itu, pihaknya men­gantisipasi dan terus mem­berikan imbauan khawatir ada pendaki yang nekat mendaki. Selain itu, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Sukabumi terus menginten­sifkan patroli di pintu-pintu resmi pendakian maupun jalur tikus ke kawasan Gede Pan­grango.

Hal itu karena pintu masuk ilegal menuju ke kedua gunung tersebut cukup banyak, apalagi bisa melalui jalur yang sering digunakan oleh masyarakat. “Kami tidak segan memberi­kan sanksi kepada siapapun yang nekat mendaki Gunung Gede dan Pangrango selama penutupan ini. Tidak hanya itu, pada musim hujan ini ada beberapa titik rawan longsor yang dikhawatirkan ada pen­daki ilegal yang mengalami ke­celakaan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sup Miso Tofu Bayam yang Simple dan Lezat

Walaupun ditutup, tempat rekreasi atau wisata alam lain­nya masih bisa didatangi oleh pengunjung seperti air terjun Cibeureum. Selama penutu­pan ini diharapkan habitat dan ekosistem di jalur pendakian bisa pulih dan flora maupun fauna bisa berkembangbiak.

Sri meminta pengertian dari masyarakat khususnya pendaki agar mematuhi aturan penutu­pan tersebut, karena TNGGP merupakan milik siapapun dan mempunyai nilai penting bagi kehidupan. “Jangan sampai mereka yang mengaku pecinta alam tetapi tidak bisa diatur yang menyebabkan taman na­sional didiami oleh berbagai sat­wa langka dan dilindungi rusak oleh oknum yang tidak bertang­gung jawab,” tandasnya.

(Yuska Apitya/ant)

============================================================
============================================================
============================================================