BOGOR TODAY- Kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kanwil KemenÂkumham) Jawa Barat akan menyÂiapkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus bandar narkoba di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Langkah ini guna memuÂtus mata rantai peredaran narÂkoba dari dalam lapas.
“Kementerian Hukum dan HAM akan membangun lapas khusus bandar narkoba karena digabungnya bandar dan peÂmakai,†kata Kepala Kanwil KeÂmenkumham Jawa Barat I Wayan Sukerta di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/5/2015).
Wayan mengaku prihatin atas banyaknya temuan peredaÂran narkoba di Lapas Jawa Barat. Pihaknya akan meningkatkan pengamanan internal lapas di wilayah Jawa Barat. Kanwil KeÂmenkumham Jawa Barat juga suÂdah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lapas.
Wayan mengancam akan meÂnindak tegas hingga pemecatan jika ada sipir atau kepala lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba. Sementara, lapas khuÂsus untuk pemakai narkoba akan dikoordinasikan dengan BNN.
Masalah narkoba yang cukup pelik untuk dihilangkan ternyata terbukti di Kota Bogor, buktinya peredaran narkoba jenis ganja sedikit demi sedikit mulai hilang di peredaran. Namun jenis NarÂkoba yang lebih berbahaya justru mendominasi Kota Bogor, yaitu sabu.
Seperti yang disampaikan, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Maulana Mukharom, setelah penangkapan ganja kering seberÂat 25 KG yang ditemukan di LauÂwiliang dengan tersangka Bacil, Kiwil, Wazih dan Putra yang diÂtangkap di beberapa tempat berÂbeda, mengemukakan fakta baru bahwa peradaran ganja semakin langka di Kota Bogor.
Mukarom, membeberkan unÂtuk sekarang ganja sangat susah didapat diseluruh pelosok Bogor, baik Kabupaten maupun kota. Hal ini cukup menggembirakan bagi jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor. Tetapi, cukup memprihatinkan dengan hilangÂnya ganja malahan narkoba jenis sabu semakin marak peredaranÂnya.
“Sekarang dikota lebih banÂyak sabu, ganja tuh susah dicari disemua wilayah,â€ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan penÂangkapan terakhir yang sedang dalam pengembangan, Kasat Narkoba Polres Kota, berhasil membawa barang bukti sabu seberat 10gram. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir hasil penangkapan sabu-sabu di Kota Bogor, terbilang dasyat pasalnya barang bukti sabu jika dirupiahÂkan mencapai Rp 200 juta.
(Yuska Apitya Aji)