JAKARTA TODAY – Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumÂham) berencana membangun tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus terpidana kasus narkoba, seperti pengedar mauÂpun bandar-bandar besar narkoba di Indonesia.
“Kita sudah berencana membuat tiga Lapas, untuk tempat yang sudah kita sepakati bersama BNN dan Bareskrim, ada tiga Lapas nanti,†kata Menkumham, Yasonna H. Laoly di KemenÂkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Salah satu tempat yang akan dijadikan Lapas, yakni di daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. “Di situ sudah hampir seleÂsai (pembangunan lapasnya). Di situ akan ditempatkan bandar-bandar berbahaya,†kata dia.
Lapas tersebut, kata dia, akan diberikan pengamanan berlaÂpis yang sangat ketat bekerja sama dengan Kepolisian dan BNN. Sehingga, dapat menutup ruang terjadinya peredaran narkoba dari dalam Lapas.
“Ini maksimum security. Di situ nanti ada tiga lapis. Kita di dalam, nanti lapis berikutnya BNN dan Polri. Nanti kita ada anÂjing pelacak. Jadi orang-orang yang masuk ke dalam bawa narkoÂba tidak ada. Komunikasi juga dimatikan†terang dia.
(Yuska Apitya/net)