GURU, kata Iwan Fals dalam satu lagunya, bikin otak orang seperti otak Habibie. Itulah mengapa kita, murid, orangtua murid, terma­suk negara, harus menghormati guru.

Harus kita akui bahwa peranan guru dalam kehidupan umat manusia sangatlah penting, bahkan luar biasa pentingnya. Tak mengher­ankan apabila masyarakat dengan jabatan pal­ing rendah sekalipun hingga jabatan presiden tidak akan pernah melupakan jasa guru.

Wakil Presiden Jusuf Kalla, misalnya, pernah mengatakan di zamannya bersekolah, guru begi­tu dijunjung. “Jangan sampai ada murid mencela atap rumah gurunya, apalagi memukul. Itu dosa besar, kejahatan besar,” kata Wapres.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Negara secara simbolis menaruh hormat yang tinggi kepada para guru dengan menetap­kan tanggal 25 November sebagai Hari Guru. Itu jelas ungkapan bahwa guru merupakan pahla­wan bagi kemajuan pendidikan suatu bangsa.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Bukan cuma menghormati, negara juga memberi jaminan perlindungan buat para guru melalui undang-undang. Pasal 39 ayat 3 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan negara melindungi guru dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskrimi­natif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orangtua peserta didik, ma­syarakat, birokrasi, atau pihak lain.

============================================================
============================================================
============================================================