Untitled-13BOGOR, TODAY — Bangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor yang selama ini mangkrak diusulkan men­jadi museum antikorupsi dan penjara khusus koruptor.

Usul menjadikan bangunan sarana olahraga itu jadi muse­um antikorupsi karena diang­gap bisa menjadi bukti lang­sung yang menggambarkan kerusakan dan kerugian akibat korupsi. “Anak-anak sekolah bisa belajar dan melihat lang­sung kerugian dan kerusakan yang ditinggalkan,” kata Ang­gota Komisi X DPR, Teguh Juwarno saat dihubungi BO­GOR TODAY, Senin (21/3/2016).

Alasan perlunya bangunan proyek sarana olahraga Hambalang dijadikan penjara bagi koruptor karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekuran­gan penjara. Juga agar proyek Hambal­ang tidak mubazir. “Memang benar Ham­balang menyisakan persoalan, sudah banyak dana Negara yang dialokasikan dan mangkrak,” kata politikus PAN ini.

Dia berpendapat, perlu dibuat kajian yang obyektif soal penanganan lanjutan proyek Hambalang itu. “Komisi X pernah menyampaikan rekomendasi karena ma­sih dalam proses hukum,” tuturnya.

Menurut dia, saat ini pemerintah berhak mengajukan rencana peng­gunaan agar tidak mubazir. Kendati demikian, dia mengaku belum pernah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah.

Dia mengaku baru berpikir usulan tersebut setelah menonton tayangan televisi internasional. “Di Kanada ada lo­kasi perusakan hutan yang mengakibat­kan longsor, nah kerusakan itu dibiarkan dan dijadikan semacam museum untuk pembelajaran tentang lingkungan hidup bagi siswa sekolah dan generasi men­datang ,” tuturnya.

BACA JUGA :  Simak Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024

Seperti diketahui, kasus korupsi ter­kait proyek tersebut menjerat sejumlah elite Partai Demokrat, di antaranya man­tan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Sementara itu, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan masa depan proyek pembangunan Wisma Atlet P3SON, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, apakah akan dilanjutkan atau dihentikan.

Kesimpulan sementara, proyek yang ditaksir mencapai sekitar Rp2,5 triliun itu harus diselamatkan untuk kepentin­gan negara. “Poinnya aset ini harus dis­elamatkan, bisa digunakan untuk apalah nanti entah wisma atlet atau yang lain,” kata Juru Bicara (Jubir) Presiden, Johan Budi SP melalui pesan Whatsap, Senin (21/3/2016).

Untuk menindaklanjuti proyek itu, presiden telah meminta kementerian dan lembaga terkait mengkaji kembali proyek yang dibangun pada era Susilo Bambang Yudhyono (SBY) tersebut. “(Proyek Hambalang) itu tergantung nanti hasil kajian Menteri PUPR (Peker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pemerintahan),” tandasnya.

Terpisah, KPK kemarin melakukan pembicaraan khusus terkait proyek tersebut. Wakil Ketua KPK, Laode Mu­hammad Syarif, mengaku pihaknya belum memiliki keputusan terkait ke­inginan Presiden Jokowi melanjutkan proyek yang mangkrak tersebut.

BACA JUGA :  7 Manfaat Bawang Merah untuk Kesehatan, Wajib Tahu!

Walaupun demikian, Laode men­gatakan merujuk pada data persidangan Andi Alifian Malarangeng, sejumlah spe­sifikasi yang berbahaya dalam proyek yang digadanggadang menjadi pusat pelatihan olahraga itu. “Dalam tata letak misalnya, kami mengharapkan pemerin­tah memperhatikan pendapat ahli yang mengikuti persidangan kasus Hambal­ang sejak awal,” katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati. Menurutnya KPK memberi saran agar pemerintah merujuk kepada hasil pene­litian tim Pusat Vulkanologi dan Miti­gasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus tersebut. Tim PVMBG yang telah meneliti daerah tersebut menyatakan lokasi proyek tersebut di zona rawan. “KPK sebenarnya sudah melakukan per­temuan dengan BPK dan Kemenpora. Kami memberikan beberapa saran, ter­masuk juga sesuai dengan keterangan dari tim ahli yang sudah dikemukakan juga dalam persidangan kasus Hambal­ang ini. Bahwa sebenarnya lokasi terse­but tidak layak untuk dilakukan pem­bangunan dan harus ditinjau kembali kelayakannya untuk diteruskan proyek tersebut,” katanya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================