BOGOR, TODAY — Bangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor yang selama ini mangkrak diusulkan menÂjadi museum antikorupsi dan penjara khusus koruptor.
Usul menjadikan bangunan sarana olahraga itu jadi museÂum antikorupsi karena diangÂgap bisa menjadi bukti langÂsung yang menggambarkan kerusakan dan kerugian akibat korupsi. “Anak-anak sekolah bisa belajar dan melihat langÂsung kerugian dan kerusakan yang ditinggalkan,” kata AngÂgota Komisi X DPR, Teguh Juwarno saat dihubungi BOÂGOR TODAY, Senin (21/3/2016).
Alasan perlunya bangunan proyek sarana olahraga Hambalang dijadikan penjara bagi koruptor karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekuranÂgan penjara. Juga agar proyek HambalÂang tidak mubazir. “Memang benar HamÂbalang menyisakan persoalan, sudah banyak dana Negara yang dialokasikan dan mangkrak,” kata politikus PAN ini.
Dia berpendapat, perlu dibuat kajian yang obyektif soal penanganan lanjutan proyek Hambalang itu. “Komisi X pernah menyampaikan rekomendasi karena maÂsih dalam proses hukum,” tuturnya.
Menurut dia, saat ini pemerintah berhak mengajukan rencana pengÂgunaan agar tidak mubazir. Kendati demikian, dia mengaku belum pernah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah.
Dia mengaku baru berpikir usulan tersebut setelah menonton tayangan televisi internasional. “Di Kanada ada loÂkasi perusakan hutan yang mengakibatÂkan longsor, nah kerusakan itu dibiarkan dan dijadikan semacam museum untuk pembelajaran tentang lingkungan hidup bagi siswa sekolah dan generasi menÂdatang ,” tuturnya.
Seperti diketahui, kasus korupsi terÂkait proyek tersebut menjerat sejumlah elite Partai Demokrat, di antaranya manÂtan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sementara itu, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan masa depan proyek pembangunan Wisma Atlet P3SON, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, apakah akan dilanjutkan atau dihentikan.
Kesimpulan sementara, proyek yang ditaksir mencapai sekitar Rp2,5 triliun itu harus diselamatkan untuk kepentinÂgan negara. “Poinnya aset ini harus disÂelamatkan, bisa digunakan untuk apalah nanti entah wisma atlet atau yang lain,” kata Juru Bicara (Jubir) Presiden, Johan Budi SP melalui pesan Whatsap, Senin (21/3/2016).
Untuk menindaklanjuti proyek itu, presiden telah meminta kementerian dan lembaga terkait mengkaji kembali proyek yang dibangun pada era Susilo Bambang Yudhyono (SBY) tersebut. “(Proyek Hambalang) itu tergantung nanti hasil kajian Menteri PUPR (PekerÂjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pemerintahan),” tandasnya.
Terpisah, KPK kemarin melakukan pembicaraan khusus terkait proyek tersebut. Wakil Ketua KPK, Laode MuÂhammad Syarif, mengaku pihaknya belum memiliki keputusan terkait keÂinginan Presiden Jokowi melanjutkan proyek yang mangkrak tersebut.
Walaupun demikian, Laode menÂgatakan merujuk pada data persidangan Andi Alifian Malarangeng, sejumlah speÂsifikasi yang berbahaya dalam proyek yang digadanggadang menjadi pusat pelatihan olahraga itu. “Dalam tata letak misalnya, kami mengharapkan pemerinÂtah memperhatikan pendapat ahli yang mengikuti persidangan kasus HambalÂang sejak awal,†katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati. Menurutnya KPK memberi saran agar pemerintah merujuk kepada hasil peneÂlitian tim Pusat Vulkanologi dan MitiÂgasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus tersebut. Tim PVMBG yang telah meneliti daerah tersebut menyatakan lokasi proyek tersebut di zona rawan. “KPK sebenarnya sudah melakukan perÂtemuan dengan BPK dan Kemenpora. Kami memberikan beberapa saran, terÂmasuk juga sesuai dengan keterangan dari tim ahli yang sudah dikemukakan juga dalam persidangan kasus HambalÂang ini. Bahwa sebenarnya lokasi terseÂbut tidak layak untuk dilakukan pemÂbangunan dan harus ditinjau kembali kelayakannya untuk diteruskan proyek tersebut,†katanya.
(Yuska Apitya Aji)