CIBINONG. TODAY – Sebanyak 100 lebih perusahaan di Kabupaten Bogor mengikuti sosialisasi manfaat BPJS. Perlu diketahui bahwa, manfaat BPJS ketenagakerjaan untuk para tenaga kerja, jaminan kecelakaan tidak ada batasnya.

“Sesuai indikasi medis, semisal biaya pengobatan habis Rp100 juta, kami berikan 100 juta. Bahkan hasis Rp 1 miliar pun akan kami obati sampai sembuh,” tutur Kepala BPJS Cabang Bogor Maman Miraz.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat mengatakan jumlah perusahaan dan tenaga kerja di Kabupaten Bogor, sekitar 2954 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 378.501, dan jumlah tenaga kerja asing sekitar 516 orang. Termasuk di dalamnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran

“Jadi memang betul bahwa dari sekian banyaknya perusahaan itu baru 45 persen yang ikut BPJS Ketenagakerjaan. Jadi tahapannya sekarang ini bukan sosialisasi lagi tapi low infisment, sudah mulai penerapan sanksi,” kata Yous.

Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Bogor punmembuat tim yang didalamnya ada Kejaksaan, BPMPTSP, Dinsosnakertans dan leadinya BPJS. Ada tim terpadu dibawah naungan BPMPTSP, nantinya pengurusan izin setiap perusahaan  harus melampirkan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, bagi usaha – usaha dalam kategori, usaha besar, menengah, kecil dan mikro.

BACA JUGA :  Bencana Tanah Longsor di Lebak Kantin, Dedie Rachim: 18 Titik Bencana di Kota Bogor

“Kan di undang – undang sudah jelas, mereka pemberi kerja wajib memberikan dan penerima kerja wajib dilindungi, jadi jumlah perusahaan yang sudah masuk BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.432, dan tenaga kerja masih diangkat 156.165, jadi ini masih jauh dari harapan,” imbuhnya. (Iman R Hakim)

============================================================
============================================================
============================================================