JAKARTA TODAY- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) tengah menyaring berbagai usulan terkait optimalisasi penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT). Salah satunya dengan mendatangkan Frank J. Chalopuka, Profesor University of Illinois dari Chicago dalam diskusi ‘Kebijakan Cukai dan Perannya dalam Optimalisasi Penerimaan Negara’.

Chalopuka menuturkan pemerintah tidak perlu khawatir menaikkan harga produk tembakau untuk mengendalikan konsumsinya di masyarakat. Pasalnya beberapa penelitian yang dilakukan di sejumlah negara, tidak menunjukkan bukti empiris bahwa pengendalian tembakau akan menyebabkan pengangguran. “Selain itu pemerintah perlu menyusun sistem tarif yang membuat konsumen sulit bergeser ke produk dengan harga lebih murah,” ujar Chalopuka, Senin (10/4).

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Emak-Emak di Bantul Patah Tulang usai Ditabrak Vixion

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Bahaduri Wijayanta memastikan, pemerintah tidak serta merta akan menjalankan semua masukan yang diberikan oleh para ahli dalam menentukan kebijakan CHT ke depan. “Diskusi tersebut bertujuan menghimpun masukan kebijakan cukai yang paling efektif dalam rangka optimalisasi penerimaan, tanpa mengesampingkan aspek pengendaliannya,” katanya.

Golongan Cukai
Sepanjang 2017, pemerintah telah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp157,6 triliun. Dari angka tersebut, sekitar 95 persen atau Rp149,9 triliun ditargetkan berasal dari CHT. Walaupun kontribusi CHT terhadap penerimaan negara sangatlah besar, tetapi nampaknya masih banyak kerumitan di dalam struktur tarif cukai tembakau Indonesia. Oleh karena itu, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eva Kusuma Sundari berpendapat bahwa struktur tarif cukai yang sekarang dengan belasan golongan merugikan pelaku usaha.

============================================================
============================================================
============================================================