BEKASI TODAY- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah melakukan proses pembentukan tim advokasi untuk mengantisipasi harga lahan di kawasan industri yang semakin melonjak setiap tahunnya.

Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin Imam Haryono menjelaskan, harga lahan di kawasan industri setelah tahun 2009 mulai menunjukkan tren kenaikan.

Ia menjelaskan, lahan di Bekasi menjadi kawasan industri termahal bila dibandingkan dengan empat kawasan industri lainnya seperti Bogor, Tangerang, Karawang, dan Serang.

Mengacu data Colliers International Indonesia, harga lahan kawasan industri di Bekasi pada tahun 2010 masih sekitar US$90 per meter persegi. Namun, pada akhir tahun lalu sudah berada di sekitar US$220 meter persegi, atau mengalami kenaikan 144,44 persen sejak tahun 2010.

BACA JUGA :  Catat 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

Sementara, harga lahan di kawasan industri Serang, Banten masih paling murah dibandingkan yang lainnya. Pada tahun 2010, harga lahan berkisar US$75 per meter persegi, dan mengalami kenaikan hingga 106,66 persen menjadi US$155 per meter persegi.

“Naik tiba-tiba karena sejak ada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri. Itu mewajibkan industri wajib berada di kawasan industri,” papar Imam di Surabaya, Senin (17/4).

BACA JUGA :  Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Imam menuturkan, melalui tim advokasi yang ditargetkan terealisasi tahun ini, maka pemerintah akan menahan lonjakan harga agar tetap kompetitif bagi investor.
Bayangkan saja, bahkan harga lahan kawasan industri di Indonesia lebih mahal jika dibandingkan dengan Bangkok sebesar US$119 per meter persegi, Beijing sebesar US$87 per meter persegi, dan Kuala Lumpur sebesar US$25 per meter persegi.

“Kalau dibandingkan dengan beberapa negara lain sudah lebih mahal, tahun 2008 lalu kita masih relatif masih punya daya saing,” imbuh dia.

============================================================
============================================================
============================================================