KONTROVERSI nilai saham divestasi PT Freeport Indonesia masih berlangsung. Setelah Menteri BUMN Rini Soemarno menganggap harga yang ditawarkan Freeport tidak wajar, berbagai kalangan terkait melakukan evaluasi terhadap harga saham tersebut.
Oleh : ALFIAN MUJANI
[email protected]
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, Maret 2016 diharapÂkan sudah ada harga yang wajar soal harÂga divestasi saham PT Freeport IndoneÂsia (PTFI).
Seperti pernah diberitakan harian ini, Freeport Indonesia telah mengajukan harga divestasi saham yang sebesar 10,64 persen sekira USD1,7 miliar atau sekitar Rp 23 triliun. Nilai tersebut dianggap telaÂlu tinggi jika dibandingkan dengan kondisi harga migas dan komoditas pertambangan yang tengah meroÂsot cukup tajam.
“Jadi diharapkan pada Maret kita sudah ketemu harga yang wajar berapa,†kata Sudirman di Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Sudirman menyebutkan, harga divestasi saham yang diajukan Freeport Indonesia saat ini tengan dievaluasi agar muncul solusi yang hasinya nanti tidak merugikan piÂhak Freeport Indonesia maupun pemerintah Indonesia.
Salah satu upayanya, kata Sudirman, pemerintah menunjuk beberapa perusahaan penilai indeÂpenden, maupun dari BUMN untuk melakukan evaluasi harga yang diajuÂkan Freeport Indonesia. Tim evaluasi tersebut melibatkan kementerian terkait, dari ESDM, Menko Perekonomian, Kementerian KeuanÂgan, Kementerian BUMN, BPKP serta pihak-pihak yang netral.
Sudirman menyebutkan, pemerintah meÂmiliki waktu sebanyak 60 hari setelah FreeÂport Indonesia mengajukan harga divestasi saham. Freeport Indonesia telah mengajukan pada 14 Januari 2016.
“Setelah harga disepakati, 60 hari diputusÂkan. Keputusan bisa sebulan atau dua bulan karena ingin seluruh proses betul betul diÂlakukan secara profesional,†tandasnya.
Dapat diketahui, berdasarkan PP Nomor 77 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga perÂaturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tenÂtang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, Freeport harus mendiÂvestasikan sahamnya hingga 20 persen pada 14 Oktober 2015, dan menjadi 30 persen pada OkÂtober 2019. Saat ini, Freeport Indonesia baru melakukan divestasi sahamnya sebeÂsar 9,36 persen.
(okez)