KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mengklaim masih punya banyak data terkait dengan tuduhan Freddy Budiman tentang ada anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ikut melindungi operasi gembong narkoba tersebut.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Saya akan buka itu, tapi saya dan teman-teman koalisi masyarakat antimafia narkoba butuh jamiÂnan yang kuat dari Presiden denÂgan siapa dan bagaimana data yang kami berikan nanti akan ditindaklanÂjuti,†ujar Haris, Jumat (5/8/2016).
Haris mengaku khawatir, bila diberiÂkan kepada pihak-pihak tertentu, data tersebut hanya akan digunakan dasar memecat aparat-aparat penegak hukum yang berada di level bawah. “Kami enggak mau itu. Kami kan pengen buka, bongkar itu semua,’’ katanya.
Selain itu, Haris mengusulkan tim inÂvestigasi independen dibentuk oleh PresÂiden Joko Widodo. “Tim ini diberi mandat yang cukup untuk bisa mengakses (data) karena ada banyak petunjuk yang bisa diolah,†ujarnya.
Apalagi, menurut dia, ada banyak laporan dari masyarakat yang mengungkapkan ada banyak
parat penegak hukum yang memÂbekingi dan mengambil keuntungan dari kasus-kasus narkoba. “Ada orang pakai narkoba yang semestinya dihuÂkum malah dibebaskan dengan minta uang.†ujarnya.
Sebelumnya, Haris Azhar dilÂaporkan oleh BNN, TNI, dan Polri ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Haris juga dinilai telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan TransÂaksi Elektronik.
Haris dilaporkan ke polisi menyuÂsul pernyataannya di media mengeÂnai tuduhan Freddy Budiman yang menyatakan BNN, TNI, dan Polri ikut melindungi operasi gembong narkoba tersebut. Belakangan, Pemuda Panca Marga atau organisasi keturunan vetÂeran TNI dan Polri juga melaporkanÂnya ke polisi.
Haris juga mengklaim bahwa keÂbenaran pernyataan gembong narkoÂba Freddy Budiman yang dipublikaÂsikannya, mulai terkonfirmasi. “Dari informasi dan dokumen-dokumen yang muncul sudah mulai terlihat guÂritanya,†ujar Haris.
Menurut dia, berdasarkan data yang dikumpulkannya, garis penyebÂaran oknum-oknum yang menyokong distribusi, menggunakan, maupun menghindarkan pemakai narkoba dari proses hukum sudah mulai menÂemui titik terang.
Haris juga mengklaim beberapa informasi yang diberikannya sudah dikonfirmasi oleh institusi terkait. Menurut dia, belum lama ini kepoliÂsian telah merilis nama dua polisi yang terbukti menerima uang dari Freddy Budiman. “Keduanya sudah dihukum beberapa tahun lalu, tapi kok baru diumumkan sekarang ya,†sambungnya.
Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengkonfirmasi kebenaran informasi Haris bahwa Kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, mendapat tekanan untuk mencabut CCTV di ruang tahanan Freddy. “Sudah dikonfirmasi Kumham, kok,†ujar Haris.
Dalam testimoni Freddy yang dibuat Haris, disebutkan bahwa gemÂbong narkoba itu menyuap anggota BNN, TNI, dan kepolisian untuk melÂancarkan bisnisnya. Akibat publikasi itu, BNN dan TNI melaporkan Haris ke polisi dengan tuduhan mencemarÂkan nama baik.
Haris mengatakan, reaksi ketiga institusi yang emosional tersebut seÂdikit-banyak membuktikan ketiganya mengakui adanya kebenaran dalam kesaksian Freddy Budiman. “Soal pelÂaporan itu, saya sudah siap. Tim lawÂyer siap, tim kajian hukum siap, tim data juga siap,†ujarnya.