CIBINONG TODAY – Polisi periksa dua terduga oknum ASN Pemerintah Kabupaten Bogor pasca terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Bogor pada Selasa (3/3/2020) kemarin sore.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan empat orang, namun polisi menanggukan menjadi enam orang terduga yang menduduki posisi berbeda. Dua diantaranya oknum ASN Pemkab Bogor berinisial IR dan FA.

BACA JUGA :  Baliho di Jalan Raya Sawangan Depok Roboh Diterjang Hujan Deras, Timpa Innova

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor, AKP Beny Cahyadi mengatakan sampai hari ini penyidik secara estafet masih melakukan pemeriksaan terkait enam orang yang diamankan. Kita masih lakukan investigasi terkait dengan keterlibatan termasuk juga dengan peranan masing-masing.

“Tiga orang itu bukan pejabat pemkab dan sedangkan tiga lagi merupakan ASN. Yang empat orang sudah dipulangkan tadi malam, sedangkan kedua terduga masih kita lakukan pemeriksaan secara estafet,”papar Beny kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Rabu (4/3/2020).

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia Minuman Pereda Asam Lambung yang Bisa Dicoba di Rumah

Terkait kasusnya, Beny belum dapat memastikan. Pasalnya sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan lantaran dua terduga tersebut saat ini kondisinya menurun.

============================================================
============================================================
============================================================