BOGOR TODAY –  Dalam rangka monitoring mutu dan keamanan pangan produk segar hasil pertanian yang beredar di masyarakat, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) selaku Otoritas Kompeten Keamanan pangan Pusat (OKKP-P) telah melakukan inspeksi keamanan pangan dan pengambilan sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT) pada tanggal 05-07 Juni 2017 di 20 titik pengawasan baik pasar modern maupun pasar rakyat di wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) dimana Pasar Baru Bogor  merupakan pasar yang dikelola oleh PDPPJ.

BACA JUGA :  Tak Sampai 1 Jam, Pasar Murah di Taman Kencana Habis Terbeli

Berdasarkan pengujian tersebut, Kementan  BKP sangat mengapresiasi kerjasama PDPPJ dalam memfasilitasi Tim Pengawas Keamanan Pangan untuk melakukan inspeksi dan pengambilan sampel, sampel PSAT yang diambil dari pasar rakyat dibawah naungan PDPPJ dilakukan uji penduga dengan menggunakan perangkat pengujian cepat (rapid test kit) untuk parameter pestisida dan formalin oleh Tim dan selanjutnya dilakukan uji pemastian dengan pengujian oleh laboratorium yang kredibel.

Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Kemanan Pangan, Ir. Tri Agustin Satriani menyampaikan sangat mengapresiasi bahwa hasil pengujian pada Pasar Baru Bogor memenuhi ketentuan regulasi peredaran PSAT dan persyaratan keamanan pangan. Untuk memantau efektifitas penerapan system dimaksud, OKKP-P memiliki program inspeksi keamanan pangan secara berkala.

BACA JUGA :  Anak-anak Antusias Ikuti Ramadan Fest di Kampung Ketupat

“Untuk meningkatkan tersedianya PSAT yang aman dikonsumsi, maka PDPPJ dapat menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut dengan mempertahankan dan memperkuat penerapan system penjaminan kemananan pangan pada Pasar Baru Bogor antara lain melalui pembinaan dan monitoring yang lebih intensif terhadap pedagang PSAT,” tutur Tri.

============================================================
============================================================
============================================================