BANDUNG TODAY – Modus pedagang menjual daging sapi yang ternyata daging babi di Kabupaten Bandung akhirnya terbongkar polisi. Polisi mengamankan empat pedagang dan telah menyita ratusan kilogram daging babi dari tangan para pelaku. Polisi imbau warga tidak resah terkait informasi itu dan tetap berhati-hati. “Agar lebih berhati-hati lagi apabila akan membeli daging sapi, terutama harganya relatif murah dengan harga pasaran,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat konferensi pers terkait penangkapan di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020). Seperti diketahui, selain menangkap empat pedagang, T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39), plisi juga mengamankan ratusan kilogram berupa daging babi. Polisi menangkap pelaku MP dan T di rumahnya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Saat itu, polisi menyita 500 kilogram daging babi yang tersimpan didalam lemari pendingin (freezer).
BACA JUGA :  Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 21 April 2024
============================================================
============================================================
============================================================