bahagia-fotoHijrah Model Antisipasi Bencana

Oleh: Bahagia, SP., MSc. Penulis sedang S3 IPB Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan IPB dan dosen Tetap Universitas Ibn Khaldun Bogor

Banjir dan tanah longsor yang terjadi di Jawa Barat dan Jawa Tengah sebaiknya menjadi pelajaran bagi semua. Bukti bahwa bencana itu belum dapat diatasi. Pemulihan bencana sebaiknya melihat dari perspektif sosial dan ekologis. Masyarakat yang terkena bencana membutuhkan orang lain atau lingkungan sosial untuk mengatasi masalah bencana. Nilai sosial dari Hijrah tadi yang harusnya jadi bagian dalam pemulihan bencana tanah air.

Perintah hijrah sama artinya perintah untuk melakukan antisipasi dan adaptasi terhadap bencana dari lingkungan. Tujuannya untuk mengantisipasi dan beradaptasi terhadap bencana. Hijrah pada jaman nabi-nabi terdahulu selalu bersamaan dengan timbulnya bencana pada daerah itu. Jadi Hijrah terjadi karena terjadi konflik sosial pada suatu daerah. Nabi Musa yang berpindah dan meninggalkan kampung halaman karena terjadi penolakan dari kaumnya.

Penolakan itu terjadi karena banyaknya orang yang zalim. Nabi Musa terancam untuk dibunuh jika tidak berpindah. Nabi Musa kemudian berhijrah ke negeri Madyan. Setelah berjalan sekian lama sampailah nabi Musa pada sumber mata Air. Disana Nabi Musa bertemu dengan sekelompok orang yang sedang meminumkan ternaknya. Nabi Musa Melihat dua orang perempuan yang sedang menambatkan ternaknya.

Mereka menunggu giliran untuk meminumkan ternak. Nabi Musa beberbincang dengan gadis itu. Diketahuilah kedua perempuan tadi melakukannya karena ayahnya sudah tua dan tidak lagi mampu memberi minum ternak. Nabi Musa membantu kedua perempuan tadi. Selanjutnya Nabi Musa dipanggil oleh ayah dari kedua perempuan tadi bernama Syu’aib. Karena budi baik nabi Musa akhirnya Nabi Musa dinikahkan dengan salah satu dari kedua anak Syu’aib. Al-Quran Al-Qashas 22-28.

Selain nabi Musa, Rasulullah Saw juga melakukan hal yang sama. Rasulullah Saw ke Madinah bersama dengan kaum Muhajirin karena terjadi kekacauan di Kota Mekah. Kondisi kota Mekkah tidak kondusif karena terjadi penolakan dari kaum Qurais akan agama Islam. Mereka menolak kebenaran yang datangnya dari Islam. Sama halnya dengan nabi Musa.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Kaum Muhajirin kemudian berpindah ke Madinah. Kaum Muhajirin waktu itu tidak punya apapun saat sampai di Madinah. Kaum Anshar membantu kaum Mujahirin yang sedang terkena bencana perang. Semua kebutuhan pangan, sandang dan papan kau Muhajirin dipenuhi oleh kaum Anshar yang berada di Madinah. Pertolongan itu sifatnya keikhlasan dan kerelaan. Kaum Anshar membagi-bagikan kebun untuk dikelola oleh Kaum Muhajirin dengan cara bagi hasil.

Bagi hasil yang dimaksudkan sebagian untuk kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah kaum Muhajirin dirasa mampu barulah apa yang dimiliki oleh kaum Anshar dikembalikan lagi kepada Kaum Anshar. Antisipasi bencana dari kedua kisah tadi dapat dijadikan untuk mitigasi bencana pada jaman saat ini. Terlebih daerah kita di Indonesia makin rawan bencana terurama bencana alam. Bencana alam terjadi karena kerusakan ekosistem akibat ulah tangan manusia.

Dengan model hijrah nabi Musa ke Negeri Madyan dan Kaum Muhajirn ke Madinah dapat dijadikan sebagai antisipasi dan adaptasi bencana. Termasuk anitisipasi dan adaptasi bencana alam. Daerah yang rawan bencana alam harus sudah ditinggalkan oleh masyarakat. Semua masyarakat harus sudah berpindah sampai daerah itu aman kembali dari bencana. Sosialisasi tentang keadaan iklim dan bencana harus sudah diberi tau kepada mereka sehingga berpindah ke tempat yang aman dari bencana.

Haruslah diketahui daerah mana saja yang jadi tempat penampungan orang yang terkena bencana. Disini muncullah hubungan sosial yang baik. Terjalin hubungan sosial karena ingin membantu masyarakat yang terkena bencana. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat yang terkena bencana. Masyarakat butuh pangan, sandang dan papan. Mereka juga butuh pengendalian secara psikologis karena mengalami guncangan sosial akibat bencana.

Bantuan dari pemerintah tidak mungkin bisa cepat diterima oleh masyarakat. Terlebih masyarakat yang tinggal pada daerah dengan topografi yang bergunung dan berbukit. Akhirnya banyak korban dan tidak ada yang membantu. Orang-orang yang berada sekitar daerah bencana sudah memahami kalau mereka mempunyai tanggung jawab atas saudaranya yang terkena bencana. Tetangga itu bisa tetangga pada lingkup RT, Desa dan kecamatan. Jika pada RT yang sebelah terkena bencana maka sudah baiknya lingkungan RT sebelahnya menerima tetangganya dengan baik.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Hal ini atas dasar kalau manusia bersaudara. Tentu pemerintah sudah punya tugas berat untuk memberikan sosialisasi kepada warga pada daerah rawan bencana dan mereka yang bersedia untuk menampung mereka saat terjadi bencana. Sama halnya dengan kaum Muhajirin tadi. Tetangga menyediakan lahan untuk menampung mereka. Merelakan halaman rumah untuk ditempati mereka yang terkena bencana. Orang yang tergolong mampu sebaiknya merelakan harta dan bendanya untuk tetangga yang terkena bencana.

Hal ini sejalan dengan kaum Muhajirin yang tidak punya apa-apa. Semua kebutuhan dipenuhi oleh kaum Anshar. Manusia yang terkena bencana alam harusnya semua kebutuhannya dipenuhi oleh manusia yang lain. Tanggap bencana ini harus diperhatikan. Dana dan semua kebutuhan tidak semua bisa dipenuhi dengan cepat. Tetangga sebelahlah yang bisa memenuhi kebutuhan itu. Jika bantuan sudah turun barulah nanti dibagi-bagiakan kembali kepada orang yang sudah membantu.

Rumah-rumah mereka diperbaiki dulu dan dipulihkan kembali daerah itu. sambil menunggu maka tetangga sebaiknya bersedia untuk membantu. Setelah pulih barulah nanti secara berangsur-angsur diganti rugi oleh pemerintah kepada semua tetangga yang berkontribusi untuk mengendalikan bencana. Akhirnya orang yang terkena bencana tidak menjadi stres karena harta dan benda hilang. Jadi pemerintah harusnya mematakan mana saja orang yang mau membantu orang lain yang terkena bencana.

Untuk itu pemerintah harus melakukan gerakan untuk memetakan daerah yang aman bencana dari daerah rawan bencana. Sikap toleransi bencana ini termasuk sikap tanggap bencana. Prinsip keluargaan sangat menolong masyarakat yang terkena bencana. Berbeda dengan kondisi pada negeri kita. Korban berjatuhan dulu baru pergi dari tempatnya. Saat pergi juga bingung ntah kemana karena tidak mudah orang lain menerima. Sulit juga orang iklhas untuk menolong.

 

.

============================================================
============================================================
============================================================